Home / Daerah / Politik

Kamis, 24 April 2025 - 13:44 WIB

Tujuh Daerah Kembali Lakukan Gugatan, KPU RI Pastikan Transparansi PSU Pilkada Kabupaten Serang

Komisioner KPU RI Iffa Rosita saat memberikan sambutan pada pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU Pilkada Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Komisioner KPU RI Iffa Rosita saat memberikan sambutan pada pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU Pilkada Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) saat ini dihadapkan pada situasi yang penuh tantangan.

Dari 11 daerah yang telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak tujuh daerah kembali mengajukan gugatan.

Fenomena itu menjadi perhatian serius bagi KPU, terutama dalam mengawal jalannya PSU di Kabupaten Serang.

Iffa Rosita, Komisioner KPU RI, mengungkapkan keprihatinan tentang tren pengajuan gugatan yang terus meningkat ini.

“Kita harus hati-hati. Dari 11 daerah yang sudah melaksanakan keputusan MK dan menggelar PSU, sudah 7 yang kembali menggugat ke MK. Serang jangan sampai ikut-ikutan,” ungkap Iffa dalam sambutannya saat pleno yang berlangsung pada Kamis, 24 April 2025.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Ribuan Tokoh Agama-Seniman Tangerang, Ganjar: Mari Rawat Kebhinekaan Dengan Kebudayaan

Diketahui, Kabupaten Serang masuk dalam 26 perkara yang telah diputus oleh MK, di mana substansi gugatan tersebut berfokus pada dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Harus ada tindakan preventif agar situasi serupa tidak terulang di kemudian hari,” lanjut Iffa.

Ia menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik dan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Baca Juga :  Seorang ASN Diduga Jadi Korban Pelecahan Seksual Oleh Oknum Lurah di Kota Serang

Iffa juga mengajak semua pihak, terutama pasangan calon, untuk memiliki sikap lapang dada dalam menerima hasil penetapan suara.

“Saya harap semua pasangan calon bisa legowo, menerima hasil penetapan perolehan suara ini,” ujarnya.

Selain itu, KPU RI terus mengingatkan seluruh jajaran di daerah agar senantiasa menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan PSU.

Hal tersebut penting agar hasil pemilihan tidak kembali menjadi sengketa yang dapat diajukan ke MK. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Apindo Banten Keberatan

Daerah

Penataan Kota Akan Menjadi Prioritas Utama Syafrudin

Politik

Partisipasi Pemilih Tak Capai Target, Ini Penjelasan KPU Kota Serang

Daerah

DP3AKB Kota Serang Akui Masih Minim Fasilitas Penunjang Kota Layak Anak

Daerah

Andra Soni Ajak Semua Pihak Bersama Bangun Provinsi Banten

Daerah

Lewat Susur Sungai, DPUPR Banten Tegaskan Komitmen Pemprov dalam Penataan Ekosistem dan Infrastruktur

Daerah

Terima Kunker Ketua MPR RI, Andra Soni Paparkan Program Prioritas Provinsi Banten

Daerah

Kadernya Tersandung Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ini Respons DPD Partai Golkar Banten