Home / Daerah

Senin, 5 Mei 2025 - 08:44 WIB

Ikut Rayakan Mayday 2025, Walikota Cilegon Janji Kawal Kesejahteraan Buruh

BagusNews.Co – Pemkot Cilegon menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan pekerja, dengan menghadiri dan menyukseskan peringatan Hari Buruh tingkat Kota Cilegon, yang berlangsung di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Sabtu, 3 Mei 2025.

Walikota Cilegon Robinsar bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur serikat pekerja ikut merayakan Hari Buruh tahun 2025.

Dalam sambutannya, Walikota Cilegon Robinsar menegaskan bahwa Pemkot Cilegon akan terus mengawal dan menegakkan aturan ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak buruh. Ia meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk aktif melakukan pengawasan terhadap implementasi regulasi ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Cilegon.

“Kami mendorong adanya tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ketenagakerjaan, terutama dalam hal pemberian upah yang layak. Ini menjadi bagian dari upaya kami mewujudkan keadilan bagi para pekerja,” kata Robinsar dalam rilis yang diterima BagusNews.Co, Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga :  Tahun 2023, Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Banten Capai 4,81 Persen

Dalam kesempatan tersebut, Robinsar juga menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya rencana penghapusan sistem outsourcing yang dinilai akan memperkuat posisi buruh di sektor formal.

“Kami siap mendukung dan mengawal setiap kebijakan pusat yang berpihak pada kesejahteraan buruh,” tambahnya.

Robinsar juga mengajak seluruh elemen buruh di Kota Cilegon untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, produktif, dan berkeadilan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara pemerintah dan buruh sangat penting demi kemajuan bersama,” tuturnya.

Peringatan Hari Buruh ini juga menjadi ajang dialog antara pemerintah dan buruh. Sejumlah aspirasi disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja, seperti Ketua FSPMI Kota Cilegon, Eko, yang menyoroti masih adanya perusahaan yang memberikan upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR), serta pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah.

Baca Juga :  PMI Banten Resmikan Klinik Utama Bhakti

“Masih banyak perusahaan yang memberikan upah di bawah UMR. Kami berharap pemerintah lebih tegas dalam menegakkan aturan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua GSPKEP, Rudi, mengapresiasi konsistensi Pemkot Cilegon dalam memperingati Hari Buruh setiap tahunnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon yang masih terus menyelenggarakan peringatan Hari Buruh Nasional,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf. Miftakhul Khoir, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, anggota DPRD Kota Cilegon, serta perwakilan Bank Bjb Cilegon. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Keluarga Almarhumah Terima Santunan dan Perbaikan Rumah Rp10 Juta dari Pemkot Serang

Daerah

Sambut HUT Ke-33 Kota Tangerang, Vaksinasi Rabies Gratis Digelar di 13 Kecamatan

Daerah

IKID Pandeglang Gelar Bagi-Bagi Takjil di Depan Gedung DPRD

Daerah

Pemprov Banten Persiapkan Mudik Lebaran 2023 Sesuai Kewenangan

Daerah

Hindari Sengketa Pilkada, KPU Kabupaten Serang Gelar Bimtek Pemungutan Suara

Daerah

Dalam Forum Konsultasi Publik RPJPD, Wakil Ketua DPRD Banten Harapkan Pembangunan Banten Emas Terealisasi

Daerah

Jaksa Agung Akan Tindak Tegas Jaksa Nakal Yang Main Proyek Pemerintah

Daerah

100 Kursi DPRD Banten Jadi Rebutan 1.333 Caleg di Pemilu 2024