Home / Daerah / Politik

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:48 WIB

DPRD Siapkan Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih Zakiyah-Najib

Pelaksanaan rapat Banmus DPRD Kabupaten Serang dalam rangka menyiapkan rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas l Dok Dwi MY-BNC

Pelaksanaan rapat Banmus DPRD Kabupaten Serang dalam rangka menyiapkan rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas l Dok Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang akan menggelar rapat paripurna pekan depan untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas.

Pengumuman ini disampaikan setelah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Serang melakukan rapat untuk merumuskan waktu pelaksanaan acara penetapan tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyatakan bahwa sesuai kewenangannya, DPRD akan mengadakan rapat paripurna pada Selasa pekan depan.

“Kami sesuai dengan kewenangannya adalah merumuskan pelaksanaan rapat paripurnanya,” ujarnya kepada wartawan usai rapat Banmus, Rabu, 14 Mei 2025.

Bahrul menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil karena saat ini DPRD sedang menjalani masa reses, sehingga tidak memungkinkan untuk menggelar rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang

“Jadi tidak mungkin pekan ini, karena kita sedang melaksanakan reses yang insyaallah mulai sore ini sampai Senin pekan depan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna akan dilakukan paling cepat pekan depan, sesuai jadwal yang telah disepakati.

Bahrul juga menjelaskan bahwa tahapan penetapan pasangan terpilih merupakan kewajiban dan tugas utama DPRD.

“Intinya tugas dan kewajiban DPRD adalah mengagendakan rapat paripurna, dan melaksanakan paripurna yang insyaalah akan digelar pekan depan,” katanya.

Baca Juga :  Bangunan Kelas Ambruk, Siswa SMP Negeri 2 Cikeusal Belajar di Aula

Terkait waktu pelantikan dan serah terima jabatan, Bahrul menyebut bahwa hal tersebut menjadi kewenangan penuh Gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah paripurna itu akan menjadi kewenangan Gubernur dan Kemendagri. Kewajiban kita hanya sampai menghantarkan ke paripurna penetapan saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses serah terima jabatan dan pelantikan akan dilakukan pada saat paripurna serah terima jabatan, termasuk pidato awal dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih. (Red/Dwi)

Tags: DPRD Kabupaten Serang, Penetapan Pasangan Terpilih, Ratu Rachmatuzakiyah, Najib Hamas, Rapat Paripurna, Pelantikan Bupati Serang,

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengumuman Hasil Tes Tertulis Dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten Tahun 2023

Daerah

Pemprov Banten Lakukan MoU Dengan 7 Rumah Sakit Guna Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto bersama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat peresmian PT Lamipak Indonesia l Dok. Dwi MY-BNC

Business

Hadiri Peresmian PT Lamipak Indonesia, Bupati Serang: Langkah Strategis Menuju Iklim Investasi Kondusif

Daerah

Sidak Samsat Balaraja, Andra Soni Tegaskan Tidak Ada Pungli di Pelayanan Masyarakat

Daerah

Puluhan Nakes Dinkes Banten Ikuti Pengukuran Kebugaran

Daerah

Tokoh Masyarakat Dukung Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Tambang di Banten

Daerah

Rakor Bersama Menteri PU dan ATR/BPN, Gubernur Banten Andra Soni: Banjir Merupakan Permasalahan Bersama

Daerah

Kirab dan Pentas Seni Budaya Lintas Agama, Nur Agis Tegaskan Kota Serang Milik Semua Umat