Home / Daerah

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:36 WIB

Tinjau Huntara Cigobang, Andra Soni : Pemprov Banten Siap Lakukan Pengerasan Akses Jalan

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemerintah Provinsi Banten siap lakukan pengerasan jalan menuju Hunian Sementara (Huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Kamis 29 Mei 2025.

Dirinya juga menegaskan, Pemprov Banten siap melakukan pematangan lahan untuk dibangun Hunian Tetap (Huntap) di lahan yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk warga yang rumahnya terdampak banjir bandang dan longsor itu.

Kedatangan Andra Soni didampingi oleh Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten serta jajaran Pemkab Lebak dan anggota DPRD itu disambut antusias oleh ratusan masyarakat yang tinggal di Huntara.

“Alhamdulillah tadi kita berdialog dengan warga, dan mereka tetap menginginkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di sekitar sini yang lahannya sudah disiapkan oleh Pemkab Lebak,” kata Andra.

Baca Juga :  Andra Soni Gagas Proyek Percontohan SMK Link and Match dengan Industri untuk Tekan Pengangguran

Selain itu, untuk bisa melakukan pembangunan Huntap dengan baik, di tahun ini Pemprov Banten akan fokus pada pengerasan akses jalan dan pematangan lahan. Sehingga dengan begitu, akses kendaraan berat bisa masuk dengan baik.

“Luas lahannya sekitar 5,4 hektar,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Andra Soni juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lebak dalam mempersiapkan lahan dan sebagainya.

“Insya Allah dengan kolaborasi yang kuat antar seluruh pihak, secara bertahap pembangunan Huntap ini akan segera direalisasikan. Dukungan dari Pak Bupati luar biasa. Lahannya sudah disiapkan tinggal aksesnya kita perbaiki segera,” ungkapnya.

Ditegaskan, Pemprov Banten berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman untuk pembangunan rumah dan pematangan lahan secara keseluruhan. Serta dengan Badan Geologi yang akan memberikan rekomendasi teknis ttg kelayakan dan keamanan tanahnya.

Baca Juga :  Kurangi Kantung Kemiskinan, DPRKP Banten Bangun RTLH di Lebak dan Pandeglang

“Insya allah dalam waktu dekat hasilnya akan disampaikan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengatakan, sesuai arahan Gubernur Banten dirinya akan segera melakukan pengerasan akses utama jalan yang menuju ke Huntara, sehingga bisa dilalui oleh kendaraan berat.

“Setelah itu, kita akan melakukan perataan lahan pada area yang terjangkau sesuai site plan yang akan dijadikan sebagai Huntap,” katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 112 kepala keluarga saat ini tinggal Huntara di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Warga yang tinggal di huntara ini merupakan warga terdampak banjir bandang dan longsor.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Bersama DP3AKB Provinsi Banten Jalin Kerja Sama Stop Perkawinan Anak Usia Dini

Daerah

Bawaslu Kota Serang Akan Panggil Walikota Syafrudin Hari ini

Daerah

Bawaslu Kota Serang Selidiki Puluhan Amplop yang Kotori Halaman TPS

Daerah

Wujudkan Swasembada Pangan, Pemerintah Akan Bangun 20 Hektar Lahan Irigasi di Banten

Daerah

Bagikan Susu dan Makan Siang Gratis, M Nizar : Pak Prabowo Ingin Anak Indonesia Tumbuh Dengan Gizi yang Baik

Daerah

Penutupan C-League, Walikota Cilegon: Kompetisi Bukan Hanya Pertandingan tapi Pembelajaran

Daerah

Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

Daerah

Hari Ini Relawan Beta Gibran Banten Deklarasi di Kabupaten Tangerang