Home / Daerah

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:37 WIB

Bupati Serang Minta Para Kades Tingkatkan Pengelolaan Keuangan dan Aset

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan sambutan dalam bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas aparatur desa di Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat memberikan sambutan dalam bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas aparatur desa di Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan pentingnya dukungan dari para kepala desa di 29 kecamatan untuk menyukseskan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang digagas oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Program ini, yang berawal dari perjanjian kerja sama antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemnedes PDT), serta Kejagung RI pada tahun 2022, bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan keuangan serta aset desa.

“Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan serta aset desa,” ujar Zakiyah dalam sambutannya saat membuka bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas aparatur desa di Kabupaten Serang, yang digelar di The Jayakarta Villa’s Hotel Anyer pada Selasa, 15 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dari pemerintah daerah dan pemerintah desa secara langsung.

Baca Juga :  Gandeng 32 Universitas, Pemkab Tangerang Luncurkan Beasiswa Tangerang Gemilang

“Dukungan dengan cara melakukan input data secara aktif dan berkesinambungan dalam website jagadesa.kejaksaan.go.id,” ujarnya.

Zakiyah juga mengingatkan para kepala desa agar memahami dan menjalankan ketentuan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa secara benar.

“Jalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa dengan sebaik-baiknya, Insya Allah desa bahagia dapat kita Wujudkan,” harapnya.

Lebih lanjut, Zakiyah menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara kepala desa, kecamatan, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, serta inspektorat.

“Hal ini penting agar para kepala desa terhindar dari temuan administratif maupun temuan hukum,” katanya.

Ia juga menyerahkan secara simbolis hadiah kepada Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang, sebagai pemenang lomba desa dan yang akan mewakili Kabupaten Serang dalam lomba desa tingkat Provinsi Banten tahun 2025.

Baca Juga :  Bupati Serang Apresiasi CSR Pasar Modal Bangun Jembatan Cikotak di Padarincang

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Sugi Hardono menyatakan, bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan dan pengawasan.

“Dari 326 desa di Kabupaten Serang, sudah diberikan pengarahan mulai dari pengelolaan keuangan desa, tanggung jawab pemerintah desa supaya semua dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa apabila kepala desa maupun perangkat desa memiliki keraguan dalam pengelolaan anggaran, mereka didorong untuk berkonsultasi dengan DPMD, Inspektorat, maupun Kejaksaan Negeri, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jembatan Mandalawangi Kembali Difungsikan, Mobilitas Warga Lancar

Daerah

Progam Seragam Gratis, Pemkot Serang Butuh Anggaran Rp60 Miliar

Daerah

DPRD Pandeglang Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Perusakan Ekosistem Tambak Udang

Daerah

Update Banjir Kota Serang, BPBD: Sudah Surut, Sisa Genangan Air Saja

Daerah

Pemprov Banten Persiapkan Mudik Lebaran 2023 Sesuai Kewenangan

Daerah

Keberhasilan Pengendalian Inflasi Provinsi Banten Hasil Kerjasama Semua Pihak

Daerah

Dukung Konsep Green City, PLN Banten Bangun SPKLU di Alun-alun Kota Serang

Daerah

Semarak Hari Ibu, Pegawai BPN Banten Kompak Nyanyi Kasih Ibu