Home / Daerah

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:06 WIB

Andra Soni Tegaskan Komitmen Percepatan Reforma Agraria di Provinsi Banten

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Banten. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 30 Juli 2025.

Sebagai Ketua GTRA Banten, Andra Soni menyebut rapat itu menjadi langkah awal untuk merumuskan strategi konkret dalam penataan lahan serta redistribusi tanah bagi masyarakat.

“Ini adalah rapat pertama saya, dan hari ini akan ada rapat panjang membahas program reforma agraria di Provinsi Banten tahun ini,” ujar Andra Soni.

Andra Soni menyampaikan bahwa dirinya menekankan reforma agraria di Provinsi Banten bisa berjalan sesuai harapan pemerintah, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

Baca Juga :  TMMD ke-126 Wujudkan Pemerataan Pembangunan Berkelanjutan di Pandeglang

Andra Soni juga menekankan pentingnya kesepahaman antar instansi serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.

“Kami punya satu kesepahaman. Selanjutnya tinggal bagaimana semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, berkoordinasi dengan baik agar program reforma agraria ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut, salah satu fokus utama adalah penataan lahan terlantar. Andra Soni menyebut, lahan tersebut harus segera dimanfaatkan untuk kepentingan negara maupun masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Banten, Sudaryanto mengatakan rakor tersebut membahas permasalahan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Banten. Sudaryanto menyebut sesuai arahan Gubernur Banten Andra Soni, GTRA di Provinsi Banten menyatakan siap mengawal penyelesaianya.

Baca Juga :  Bank Banten Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir Pandeglang

Gubernur menegaskan bahwa reforma agraria bukan hanya soal penataan tanah, tetapi juga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses yang adil terhadap sumber daya.

“Percepatan reforma agraria di Provinsi Banten harus memberikan kepastian hukum, penataan akses, penataan aset dan membuka peluang bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Banten bersama BPN berkomitmen mempercepat redistribusi tanah untuk menumbuhkan kepastian hak atas tanahnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah dan Nasional

Daerah

KPU Kabupaten Serang Gencar Sosialisasi dan Tangkal Berita Hoaks

Daerah

Dongkrak UMKM Saat Ramadan, Bupati Pandeglang Buka Bazar Takjil Porwan

Daerah

Pemprov Banten Tindaklanjuti Insiden di SMAN 1 Cimarga, Kepala Sekolah Dinonaktifkan Sementara

Daerah

Geruduk Gedung Dewan, Ratusan Tenaga Honorer Kabupaten Serang Tuntut Kejelasan Status

Daerah

Sebelum Daftar ke KPU, Andika-Nanang Gelar Deklarasi Bersama 6 Parpol

Daerah

Dinas Damkar dan Penyelamatan Tangerang Selatan Tangani Banjir di Perumahan Vila Dago Pamulang

Daerah

Ditengah Ancaman El Nino, Provinsi Banten Akan Panen Raya Padi 45.804 Hektar Sawah