BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga mendiang Alexandria Warman, atlet tinju Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Banten yang meninggal dunia di asrama.
Santunan tersebut diterima langsung oleh Jely Warman, ayah dari mendiang dalam kegiatan Banten Investment Forum 2025 di Nusantara Hall, ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa, 21 Oktober 2025.
Usai acara, Banten Forum Investment 2025, Andra Soni menghampiri orang tua Alexa, panggilan sehari-hari Alexandria Warman, di meja sudut kanan belakang ruangan.
Andra Soni menyampaikan ucapan duka cita. “Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Alexa,” tutur Andra Soni kepada orang tua Alexa.
Penyerahan santunan itu menjadi bentuk perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terhadap keluarga atlet yang berpulang saat masih dalam masa pembinaan.
Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan atlet serta memperkuat aspek pembinaan dan perlindungan selama mengikuti program latihan di PPLP.(Red/Dede)







