Home / Daerah / Hukum

Senin, 17 November 2025 - 15:11 WIB

Warga Minta Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel, Sekda Banten Sebut Bukan Otoritas Provinsi dan Kabupaten

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan saat diwawancarai terkait tuntutan masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel di Jalan Raya Bojonegara l Dok. Dwi MY-BNC

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan saat diwawancarai terkait tuntutan masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel di Jalan Raya Bojonegara l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dalam unjuk rasa yang digelar masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel di Jalan Raya Bojonegara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan memberikan tanggapan terkait pelebaran jalan dan penertiban truk over-dimension over-load (ODOL) serta upaya penanganan tambang ilegal di wilayah tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas dan terkoordinasi guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kalau pelebaran berjalan, kebetulan ini juga kan jalannya jalan nasional. Kami tidak bisa memberikan jawaban langsung tentang itu, karena memang kewenangannya bukan di kabupaten atau di provinsi. Saya koordinasi sudah ke pusat,” kata Deden kepada wartawan pada Senin, 17 November 2025.

Ia menambahkan bahwa upaya koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sedang dilakukan guna mempercepat proses tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Nilai HNSI Berperan Dalam Pembangunan

Selain penertiban isu pelebaran jalan nasional, truk ODOL dan tambang ilegal juga menjadi perhatian.

“Minggu ini posko-posko di setiap mulut tambang itu akan berdiri sehingga tambang-tambang nanti mentaati keputusan gubernur tersebut,” ujar Deden.

Terkait dengan truk-truk ODOL yang belum mematuhi aturan, Sekda menyatakan telah membentuk Satgas.

“Nanti kan kita satgas itu terdiri dari Pemprov melalui Dishub dan Pol PP Kabupaten Serang, karena ini juga wilayah Kabupaten Serang ya, ingat, wilayah Kabupaten Serang,” tambahnya.

Deden menegaskan bahwa Satgas akan bergerak secara aktif dan koordinatif, melibatkan TNI dan kepolisian, untuk menangani pelanggaran tersebut.

Diketahui, masyarakat yang merasa kecewa dengan lambatnya respons pemerintah pun menuntut kehadiran gubernur di lokasi.

Baca Juga :  Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Ciceri, Al Muktabar : Jadikan Sebagai Pedoman Untuk Melanjutkan Dedikasi Para Pahlawan

“Insyaallah, nanti kita juga kan sudah melakukan komunikasi. Kita tidak bisa juga memanggil beliau yang memang sedang ada kegiatan lain di luar, tapi saya berani memastikan dan menjanjikan bahwa di waktu yang akan datang, beliau pasti akan hadir di sini,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa jadwal gubernur yang padat menyulitkan kehadiran langsung, namun pemerintah akan berupaya mencari waktu yang tepat.

Soal potensi peningkatan aktivitas tambang ilegal di Bojonegara dan Pulo Ampel, Sekda menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan dan meminta masukan dari seluruh elemen masyarakat terlebih dahulu.

“Itu tadi, kita akan data dulu dan minta masukan dari seluruh elemen masyarakat, apakah ada tambang ilegal atau enggak di sini. Itu dulu,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bupati Serang Tekanan Sinergi Pemerintah dan Wajib Pajak

Daerah

Polda Banten Tempatkan Personel SAR di Wilayah Rawan Bencana

Daerah

Mak Ganjar Latih Ibu-Ibu Cara Membuat Pisang Cokelat dan Nugget di Lebak

Daerah

Jelang HUT ke-81 RI, Komunitas Rakyat Memberi Berbagi di Kawasan PPI Curug

Daerah

Uji Keamanan Makanan Takjil Ramadan, Dinkes Kota Tangerang Sasar Pasar Tradisional

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Harga dan Barang di Pasar Kranggot

Daerah

Pusaka Kesultanan Banten di Terate Udik Cilegon Jalani Prosesi Penyucian

Daerah

Persentase Penduduk Miskin Banten Turun Menjadi 5,38 Persen pada Maret 2026