Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:18 WIB

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Serang Tanda Tangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Serang Ratu Ratu Rachmatzakiyah dan jajaran bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi saat diwawancarai usai penandatanganan MoU l Dok. Dwi MY-BNC

Bupati Serang Ratu Ratu Rachmatzakiyah dan jajaran bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi saat diwawancarai usai penandatanganan MoU l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada lebih dari 21 ribu pekerja rentan.

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Ratu Rachmatzakiyah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi.

Dalam kesempatan tersebut, Zakiyah menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan berisiko.

“Kami hadir memastikan supaya keluarga kami yang bekerja itu mendapatkan layanan sosial. Maka hari ini kami melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, kurang lebih untuk 21.234 peserta,” ujarnya usai penandatanganan MoU, Selasa, 9 Desember 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa perlindungan ini bertujuan sebagai upaya mitigasi risiko kecelakaan kerja dan kematian yang dihadapi pekerja rentan di Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Dukung Zakiyah-Najib, Warga Bandung Antusias Ikuti Senam Sehat Bareng Charly van Houten

Selain penandatanganan MoU, Zakiyah turut menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Almarhum Asnawi Asmara, yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sekaligus perangkat RT/RW di Kabupaten Serang.

Hal itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan nyata terhadap keluarga pekerja yang meninggal dunia.

Zakiyah menjelaskan bahwa peserta BPJS yang dikover berasal dari berbagai lapisan masyarakat dan profesi, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan RW, kader Posyandu, pelaku usaha UMKM, nelayan, petani, dan Balawista.

“Melalui MoU ini, Pemkab Serang melindungi 21.234 pekerja rentan yang terdiri dari berbagai profesi tersebut. Perlindungan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Serang untuk memberikan jaminan kepada pekerja di sektor informal dan rentan,” ujarnya.

Ia mengatakan, iuran yang dibayarkan untuk peserta tersebut sebesar Rp16.800 per bulan, dengan skema pembayaran yang bervariasi.

Baca Juga :  FKUB Kabupaten Serang Belajar Toleransi di Bali: Misi untuk Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama

Sebagian peserta sudah mendapatkan iuran selama satu tahun penuh, sementara yang lain baru membayar selama tiga bulan terakhir tahun 2025.

Zakiyah menyatakan bahwa program ini akan terus berlanjut dan dianggarkan kembali pada tahun 2026, meskipun jumlah peserta dan ketersediaan anggaran masih dalam proses penyesuaian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi menambahkan bahwa iuran peserta disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Serang.

Hingga November 2025, sekitar 58 persen dari total pekerja di Kabupaten Serang, atau sekitar 461.000 orang, sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih ada sekitar 386.316 pekerja yang belum mendapatkan perlindungan ini,” tuturnya.

Ia berharap, langkah Pemkab Serang yang menanggung iuran untuk 21.234 pekerja rentan dapat meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial secara keseluruhan di daerah tersebut. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Percepat Pembangunan, Pemkot Serang Gaet Perusahaan Besar

Daerah

Tinawati Andra Soni Ajak Pelaku Usaha Berbasis Keluarga Percepat Sertifikasi Halal Produk UMKM

Daerah

Andra Soni Dukung Banteng Banten FC Berjaya di Soekarno Cup III

Daerah

Tak Lagi Dukung Anies Baswedan, Demokrat Kota Serang Copot Semua Baliho dan Spanduk

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Siap Fasilitasi Pemilu 2024

Daerah

Pemkot Cilegon Klaim Penerimaan Pajak Tahun 2025 Meningkat

Daerah

Incar Pemilih Milenial, Demokrat Banten Daftarkan 68 Bacaleg Laki-laki dan 32 Perempuan

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Sangat Penting, Pelayanan Publik Prima dan Bebas Korupsi