Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:09 WIB

Pemkab Serang Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan Melalui Pengembangan Laboratorium Dinas LH

Caption: Wakil Bupati Serang Najib Hamas saat meninjau UPT Laboratorium Dinas LH di Lingkungan Lontar, Serang | Dok. Istimewa

Caption: Wakil Bupati Serang Najib Hamas saat meninjau UPT Laboratorium Dinas LH di Lingkungan Lontar, Serang | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi antara Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan sektor industri.

Upaya tersebut diawali dengan penguatan terlebih dahulu terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Dinas LH agar mampu menjalankan fungsi secara optimal sebelum menjalin kemitraan yang lebih luas dengan perusahaan-perusahaan industri.

Wakil Bupati Serang Najib Hamas menyampaikan hal ini usai meninjau langsung UPT Laboratorium Dinas LH di lingkungan Lontar, Kota Serang, Rabu, 17 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi antara laboratorium lingkungan hidup dan dunia industri merupakan langkah strategis yang harus diprioritaskan untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan yang baik.

“Saya meninjau laboratorium lingkungan hidup sesuai dengan arahan ibu bupati, bahwa sinergi dan kolaborasi laboratorium lingkungan hidup bersama dunia industri ini harus kita kuatkan ke depannya,” ujarnya kepada wartawan.

Meski demikian, Najib menekankan bahwa sebelum melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan industri di wilayah Kabupaten Serang, lembaga tersebut harus terlebih dahulu diperkuat dari segi kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga :  Zakiyah Tegaskan Pentingnya Pendidikan Usia Dini untuk Membangun Generasi Unggul

“Kita harus kuatkan dulu lembaga kita,” katanya.

Najib juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengkaji kemungkinan mengubah status UPT Laboratorium Dinas LH menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal itu diharapkan dapat membuka peluang lebih luas dalam menjalin kerja sama dengan perusahaan industri, tidak hanya di tingkat Kabupaten Serang tetapi juga di seluruh Indonesia.

“Tapi kita akan melakukan tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa peningkatan kapasitas SDM dan kelengkapan alat laboratorium menjadi faktor utama yang harus dipenuhi agar perubahan status ini berjalan lancar.

“Kalau kita sudah meningkatkan kelembagaan menjadi BLUD dan alat lengkap. Insyaallah potensinya ini luar biasa,” ujarnya.

Najib juga menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan tugas dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, untuk memastikan bahwa semua potensi yang dapat meningkatkan pelayanan kepada dunia industri harus diprioritaskan.

Ia menegaskan bahwa salah satu langkah awal adalah memperkuat sarana dan prasarana, termasuk pengembangan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST), yang akan bekerja sama dengan pihak lain agar peran laboratorium bisa lebih maksimal dalam melayani industri dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.

Baca Juga :  Pemprov Banten Gelontorkan Insentif bagi Belasan Ribu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SMA, SMK, dan SKh Swasta

“Terutama untuk memastikan dunia industri ini semuanya adalah patuh terhadap ketentuan perundang-undangan lingkungan hidup. Jadi, fokus utama kita adalah lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah dan penguatan laboratorium agar mampu mendukung industri,” papar Najib.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Laboratorium Dinas LH Kabupaten Serang, Paisal menyatakan kesiapan melaksanakan semua arahan dari Wabup.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan mulai melakukan persiapan untuk pengaktifan kembali Perda retribusi, yang sebelumnya dicabut, dan melakukan berbagai langkah awal tahun depan.

“Insyaallah, kita akan melaksanakan itu semua. Karena untuk retribusi tahun ini kita tidak ada, karena Perda-nya di cabut. Jadi, kita tahapan awal tahun depan kita mengaktifkan kembali Perda retribusi,” ungkapnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

APBD Kota Serang Tahun 2024 Telah Disetujui Bersama DPRD

Daerah

Sebanyak 1.100 Kepala Sekolah se-Kota Serang Hadiri Istighosah dan Resolusi Pendidikan

Daerah

Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Hadirkan e-Money Co-branding Bank Banten

Daerah

Jalan Cicadas-Sarkawa Rusak, DPUPR Pandeglang Tunggu Kebijakan Kepala Daerah

Daerah

Buruh Tuntut Kenaikan UMK 12 Persen, Pemkab Serang Berkirim Surat ke Presiden RI

Daerah

THR ASN Pemkab Serang Tahun 2025, BPKAD Siapkan Anggaran

Daerah

Cemari Lingkungan, KLH Segel Tiga Perusahaan Baja di Kabupaten Serang

Daerah

Sasar Gen Z, Bakesbangpol Kabupaten Serang Sosialisasikan Pilkada 2024