BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni mendukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah yang diluncurkan Pemprov Banten.
Hal itu terlihat ketika orang nomor 1 di Provinsi Banten menyempatkan waktu untuk mengambil rapor anak ketiganya yang saat ini duduk di kelas VIII di salah satu sekolah swasta di Kota Tangerang Selatan.
Diketahui Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Meski ditengah kepadatan kegiatannya, Andra Soni selalu menyempatkan dirinya untuk terlibat dalam setiap momen tumbuh kembang seluruh anaknya.
Sebagai informasi, Pemprov Banten meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai upaya penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 66 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi pada 16 Desember 2025.
Kebijakan tersebut bertujuan mendorong penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak guna membangun keluarga berkualitas serta mewujudkan generasi emas.(Red/Dede)







