Home / Daerah

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:54 WIB

Pastikan Hak Identitas, Disdukcapil Cilegon Bantu ODGJ Miliki KTP Elektronik

BagusNews.Co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan inklusif, bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui program Jebol Dissagon (Jemput Bola Untuk Dissabilitas dan Sakit, Lansia dan ODGJ Warga Kota Cilegon), Disdukcapil menyasar warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental agar tetap mendapatkan hak identitas kependudukan.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Profil Kependudukan (PIAK dan PK) Erra Yusnita, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Kota Cilegon telah aktif melakukan perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah bagi siswa usia 17 tahun, serta mendatangi langsung warga yang sakit, lansia, disabilitas, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Selain itu, lanjut Erra di tahun 2025 juga lakukan pelayanan jemput bola aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di 8 kecamatan.

Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan adalah perekaman bagi warga ODGJ. Hingga akhir tahun 2025, tercatat lebih dari 60 warga ODGJ di Kota Cilegon telah berhasil melakukan perekaman KTP-el melalui skema jemput bola.

Baca Juga :  DPRD Pandeglang Awasi Kinerja Satgas PAD

“ODGJ adalah warga negara yang berhak memiliki identitas. Sekarang KTP-el wajib memiliki data biometrik seperti sidik jari dan iris mata. Karena kondisi mereka yang tidak memungkinkan ke kantor, kami yang datangi ke rumah bahkan ke rumah sakit,” kata Erra dalam rilis yang diterima BagusNews.Co pada Rabu, 7 Januari 2026.

Ia menceritakan beberapa pengalaman di lapangan, dimana Lurah setempat berkoordinasi langsung agar warga ODGJ di wilayahnya bisa mendapatkan KTP untuk keperluan pengobatan dan bantuan sosial.

Meski bertujuan mulia, program ini bukan tanpa hambatan. Erra mengakui bahwa tim di lapangan sering menghadapi tantangan saat berhadapan dengan keluarga pasien.

“Kesulitannya kadang saat didatangi, warganya sedang tidak ada di tempat atau bahkan ada keluarga yang menolak karena merasa sensitif. Ada yang sampai mengusir petugas karena merasa tidak butuh bantuan. Padahal, data ini sangat penting untuk sinkronisasi bantuan sosial satu data yang kini diterapkan pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari Ini Empat Anggota Bawaslu Banten Dilantik di Jakarta

Memasuki tahun 2026, Disdukcapil Kota Cilegon berencana melanjutkan program Jebol Dissagon. Fokus utamanya tetap pada perekaman KTP-el bagi pemula di sekolah-sekolah serta layanan jemput bola untuk warga yang memiliki hambatan fisik atau sakit permanen.

“Masyarakat yang membutuhkan layanan ini bisa melapor melalui RT/RW atau kader setempat, yang kemudian akan diteruskan ke pihak Kelurahan untuk dibuatkan surat permohonan resmi kepada Disdukcapil,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon, Eva Sarifah, mengimbau dan mengingatkan bahwa identitas kependudukan adalah kunci akses layanan publik.

“Perekaman KTP kini menjadi syarat penting dalam update /pembaruan data di dalam KK. “Jika ada anggota keluarga yang sakit berat, lansia atau ODGJ yang belum punya KTP, segera lapor ke Kelurahan agar tim Disdukcapil bisa menjadwalkan kunjungan rumah,” imbaunya. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lakukan Razia Sejak April, Polda Banten Sita 75 Ribu Botol Miras

Daerah

Darurat Penanganan Sampah! Pilar Tekankan Kolaborasi dan Sinergi di Tangerang Selatan

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pemantauan Hilal di UIN SMH Banten

Daerah

Disparpora Kota Serang Tertibkan PKL Depan Stadion Maulana Yusuf Ciceri

Daerah

BPBD Banten Tangani Mitigasi Kebencanaan Secara Komprehensif

Daerah

Budi Rustandi Masih Berjuang Cari Lahan untuk Sekolah Rakyat di Kota Serang

Daerah

Berikan Pelayanan Yang Baik, Pemprov Banten Terapkan Pendidikan Wawasan Kebangsaan

Daerah

BKPSDM Kota Serang Gelar Pelatihan Anti Korupsi untuk ASN, OPD Pelayanan Publik Paling Rawan