Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:25 WIB

Lakukan Razia Sejak April, Polda Banten Sita 75 Ribu Botol Miras

BagusNews.Co — Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyita puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari hasil razia yang dilakukan selama kurun waktu April hingga Mei 2024.

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan bahwa selama April-Mei 2024, Polda Banten dan Polres jajaran melakukan pengungkapan miras. Sebanyak 4.090 dus dengan total 75.279 botol miras disita.

Secara perinci, miras yang disita pihak kepolisian terdiri atas Polda Banten 60.975 botol miras, Polresta Serang Kota 1.511 botol, Polresta Tangerang 2.412 botol, Polres Serang 2.605 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Pandeglang 1.432 botol, dan Polres Lebak 1.800 botol.

Baca Juga :  Polda Banten Akan Kembali Memberlakukan Tilang Manual

“Seperti kita lihat, tren kejahatan semakin meningkat. Wilayah Banten terdapat 68 persen dalam rentang usia produktif, apabila tidak dikelola usia muda ini di Banten, maka ini akan berdampak kepada stabilitas keamanan,” ujar Kapolda Abdul Karim, Kamis, 30 Mei 2024.

“Hasil pengungkapan Polda termasuk Polres jajaran menyita 4.090 dus dengan 75.279 botol miras,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, puluhan ribu botol miras yang disita akan dimusnahkan di Polda Banten dan masing-masing polres jajaran saat Hari Bhayangkara.

“Kita akan musnahkan, miras-nya masih di polres nggak dibawa ke sini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 71 Kg di Pelabuhan Merak

Ia melanjutkan, saat ini terjadi peningkatan tren kejahatan, pelanggaran, dan gangguan terhadap ketertiban meningkat. Salah satu sumbernya adalah peredaran miras di masyarakat.

“Kita tindak tegas peredaran miras di lapangan, ini kita kenakan tipiring dan menggunakan (aturan) Perda,” tambahnya.

Saat ini, lanjutnya, ada 12 orang penjual miras yang diproses secara hukum karena masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring).

“Sudah ada yang kita proses. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberantas kejahatan jalanan, karena semua itu bersumber dari miras,” pungkasnya. pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tekan Angka Pengangguran, Bupati Pandeglang Tingkatkan Kolaborasi dengan Kemen P2MI

Daerah

Andra Soni Usulkan Pelebaran Jalan Akses Menuju Banten International Stadium Kepada Menteri PU

Daerah

Ditarget Rampung Tahun 2023, DPUPR Banten Alokasikan Rp327 Miliar untuk 27 Proyek Jalan dan Jembatan

Daerah

TVRI Bangun Kantor di Kota Serang, Pemkot Hibahkan Tanah 2,1 Hektar di Walantaka

Daerah

Empat Bulan Lagi Jabatan Walikota Serang Berakhir, Bursa Calon Pj Walikota Bermunculan

Daerah

Kembangkan Silat Kaserangan, Mahasiswa KKN UGM Gelar Latihan Bersama Disporapar Kabupaten Serang

Daerah

Yedi Rahmat Bacakan Maklumat Tindak Pidana Kasus Kekerasan Seksual Kepada ASN

Daerah

Hingga September 2023, DKPP Terima 262 Aduan Terkait Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu