Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:25 WIB

Lakukan Razia Sejak April, Polda Banten Sita 75 Ribu Botol Miras

BagusNews.Co — Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyita puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari hasil razia yang dilakukan selama kurun waktu April hingga Mei 2024.

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan bahwa selama April-Mei 2024, Polda Banten dan Polres jajaran melakukan pengungkapan miras. Sebanyak 4.090 dus dengan total 75.279 botol miras disita.

Secara perinci, miras yang disita pihak kepolisian terdiri atas Polda Banten 60.975 botol miras, Polresta Serang Kota 1.511 botol, Polresta Tangerang 2.412 botol, Polres Serang 2.605 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Pandeglang 1.432 botol, dan Polres Lebak 1.800 botol.

Baca Juga :  Reses DPRD Banten di Tangsel Fokus Bahas Pendidikan dan Lingkungan

“Seperti kita lihat, tren kejahatan semakin meningkat. Wilayah Banten terdapat 68 persen dalam rentang usia produktif, apabila tidak dikelola usia muda ini di Banten, maka ini akan berdampak kepada stabilitas keamanan,” ujar Kapolda Abdul Karim, Kamis, 30 Mei 2024.

“Hasil pengungkapan Polda termasuk Polres jajaran menyita 4.090 dus dengan 75.279 botol miras,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, puluhan ribu botol miras yang disita akan dimusnahkan di Polda Banten dan masing-masing polres jajaran saat Hari Bhayangkara.

“Kita akan musnahkan, miras-nya masih di polres nggak dibawa ke sini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mantan Ajudan Wapres Resmi Jabat Wakapolda Banten

Ia melanjutkan, saat ini terjadi peningkatan tren kejahatan, pelanggaran, dan gangguan terhadap ketertiban meningkat. Salah satu sumbernya adalah peredaran miras di masyarakat.

“Kita tindak tegas peredaran miras di lapangan, ini kita kenakan tipiring dan menggunakan (aturan) Perda,” tambahnya.

Saat ini, lanjutnya, ada 12 orang penjual miras yang diproses secara hukum karena masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring).

“Sudah ada yang kita proses. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberantas kejahatan jalanan, karena semua itu bersumber dari miras,” pungkasnya. pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gagal Maju di Muskot IV PMI Kota Serang, Agis: Saya Dijegal

Daerah

Pelayanan Publik Pemprov Banten Raih Zona Hijau Kualitas Tertinggi

Daerah

Sambangi Pendopo Bupati Serang, PT PWI Konsultasi Perizinan Usaha Baru di Cikande

Daerah

Puncak Hut Gerindra ke 17, Ribuan Kader dan Masyarakat Banten Bersalawat Bersama Habib Syech

Daerah

Terdampak Proyek Tol Serang-Panimbang, SDN Pasir Sedang 2 Mulai Dibangun Ulang

Daerah

Ngobrol Bareng Sama Pedagang, Ternyata Ini yang Dibicarakan Al Muktabar

Daerah

Gerindra Kota Serang Diminta Solid Dukung Prabowo Jadi Presiden Dan Pertahanan Kemenangan di Pemilu

Daerah

Selamat Mengabdi, Ini Tujuh Anggota KPU Banten yang Baru Periode 2023-2028