Home / Daerah

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:35 WIB

Pemkot Serang Klaim Kantongi Restu Pihak Kenadziran Soal Pembongkaran Bangli di Banten Lama

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil I Dok. Roy-BNC
‎

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil I Dok. Roy-BNC ‎

BagusNews.Co – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam mempercepat normalisasi kanal di kawasan Banten Lama diakui telah mendapat dukungan dari pihak Kenadziran Kesultanan Banten.

‎Normalisasi kanal tersebut bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meminimalisir dampak banjir yang terjadi beberapa waktu lalu, akibat curah hujan tinggi.

‎Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.

‎”Alhamdulillah pada saat rapat di tempat Pak Kiai TB Fathul Adzim dan masyarakat Banten, pada prinsipnya mereka sepakat untuk dilakukan normalisasi sungai dengan catatan,” ujarnya.

‎Ia mengatakan pihak Kenadziran Kesultanan Banten telah sepakat namun dengan catatan, apabila Pemkot Serang hendak menormalisasikan kanal.

‎Adapun catatannya adalah berapa jumlah rumah yang akan dibongkar, atas nama pemilik rumah siapa saja, serta jalur sungai mana saja yang akan dinormalisasi.

‎”Catatannya apa, pada hari ini tadi kita sudah berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk melakukan upaya rekontruksi dulu, sehingga datanya jelas,” terangnya.

‎”Dari data tersebut, pihak provinsi akan melakukan pembahasan bersama sama dengan Pemerintah Kota Serang,” sambungnya Wahyu.

‎Wahyu mengatakan, bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, terkait rencana normalisasi kanal termasuk penertiban bangunan liar (bangli).

‎Sebagian warga, lanjut dia, meminta uang ganti rugi apabila kebijakan pembongkaran rumah tetap dilakukan. Besar kecil nominal yang minta belum bisa dipastikan.

‎Namun apapun tuntutannya, Wahyu menegaskan, Pemkot Serang akan tetap menertibkan sejumlah bangli yang dianggap tidak sesuai aturan perundang-undangan.

‎”Ada yang minta ganti rugi tapi itu biasa lah dinamika di lapangan, tapi apapun bentuknya itu, aturan yang harus kita junjung tinggi,” tandasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tahap Baru KUB dengan Bank Jatim, Al Muktabar Optimis Bank Banten Semakin Kuat

Daerah

Buka Peluang Usaha, Srikandi Ganjar Ajak Perempuan Milenial di Banten Bikin Kue Nastar

Daerah

Peduli Lingkungan Hidup, Volunteer PLN UID Banten Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sungai

Daerah

Hari Kebaya Nasional, Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Daerah

Al Muktabar Menilai Keluarga Memiliki Peran Penting Dalam Membentuk SDM Yang Unggul

Daerah

Warga Mekarsari Adukan Tambang Ilegal ke DPRD Banten

Daerah

Capaian Bangga Kencana 2025 Sangat Baik, Plt Kepala BKKBN Banten Yuda : Kolaborasi Kunci Keberhasilan

Daerah

KPA Banten Soroti Banyak Anak Ngamen Hingga Ngemis di Jalanan Kota Serang