Home / Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:32 WIB

BEM Nusantara Kawal Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat: Dorong Transparansi ESDM dan Percepat Kepastian Legal

BEM Nusantara mengawal isu Wilayah Pertambangan Rakyat l Dok. Istimewa

BEM Nusantara mengawal isu Wilayah Pertambangan Rakyat l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menunjukkan komitmennya untuk mengawal isu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai bagian dari upaya advokasi mahasiswa terhadap tata kelola sumber daya alam yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Pengawalan itu dilakukan melalui pemantauan kebijakan, penyerapan aspirasi warga terdampak, hingga dorongan terhadap keterbukaan data dan penguatan kontrol publik dalam proses penataan pertambangan rakyat.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Banten Muhammad Qolby Yusuf menegaskan bahwa penyelesaian persoalan WPR sangat tergantung pada keseriusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai leading sector.

“Penataan WPR tidak boleh berhenti di wacana. Rakyat butuh kepastian wilayah dan jalur legal yang bisa diakses. Kalau lambat, masyarakat terus berada di ruang abu-abu, rawan konflik dan ketidakadilan,” ujar Qolby dalam rilis yang diterima BagusNews.Co, Minggu, 1 Februari 2026.

Qolby menilai, penetapan WPR dan akses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus dipahami sebagai instrumen keadilan, bukan semata administrasi.

Baca Juga :  Pengiriman Sampah ke Aspex Kumbong Bogor Dihentikan, Begini Manuver Pemkot Tangsel

“Ketika penetapan WPR belum jelas dan perizinan rumit, masyarakat penambang rakyat kerap diposisikan serba salah: diminta tertib, tetapi jalur tertibnya tidak dipermudah. Kami mendukung penataan dan penertiban, tetapi harus adil. Jangan rakyat disuruh tertib sementara akses untuk tertib itu dipersulit,” tuturnya.

Lebih lanjut, Qolby mengingatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

“Kerangka aturan tidak cukup jika implementasinya tidak transparan dan tidak menyentuh kebutuhan di lapangan. Yang kita tagih dari ESDM adalah eksekusi yang terukur: peta wilayahnya jelas, tahapan verifikasinya terbuka, dan ada target waktu yang bisa diawasi publik,” lanjutnya.

BEM Nusantara Banten dalam pernyataannya mendorong Kementerian ESDM untuk:
1. Mempercepat penetapan dan penataan WPR dengan indikator serta target waktu yang jelas dan terbuka.
2. Menyederhanakan akses IPR agar kelompok/koperasi penambang rakyat dapat masuk jalur legal tanpa hambatan berlapis.
3. Memastikan penataan WPR dibarengi pendampingan teknis, standar K3, dan perlindungan lingkungan, sehingga legalitas berbanding lurus dengan keselamatan dan keberlanjutan.
4. Menguatkan koordinasi pusat–daerah agar kebijakan WPR tidak berhenti di pusat dan efektif di lapangan.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Serang Ungkap Upaya Penertiban Truk ODOL dan Status Izin Tambang

Sementara itu, Koordinator Media BEM Nusantara Banten, Bintang Gentura, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi prasyarat utama dalam penataan Wilayah Pertambangan Rakyat.

Bintang menyatakan bahwa masyarakat penambang rakyat berhak mengetahui secara jelas progres kebijakan yang sedang berjalan. Jika informasi hanya berputar di ruang birokrasi, ketimpangan dan kecurigaan di lapangan akan terus berulang.

Bintang juga menekankan bahwa percepatan legalitas pertambangan rakyat harus didukung komunikasi publik yang masif dan berkelanjutan.

“Negara tidak boleh absen dalam menjelaskan kebijakan kepada rakyatnya. Kepastian hukum harus hadir bersamaan dengan kejelasan informasi, agar rakyat tidak terus berada dalam posisi rentan,” ujarnya. (Red-Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Perbaiki Jalan dan Jembatan di Wilayah Pandeglang

Daerah

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, PDIP Kota Serang Minta Kader Banteng Tancap Gas

Daerah

Ditengah Ancaman El Nino, Provinsi Banten Akan Panen Raya Padi 45.804 Hektar Sawah

Daerah

Ribuan Kader Gerindra di Banten II Lakukan Konsolidasi Akbar Besok

Daerah

Pemkot Tangsel dan Masyarakat Kolaborasi Tekan Angka Kematian Akibat DBD

Daerah

Pj Walikota Serang Ingatkan ASN Harus Netral di Pilkada 2024

Daerah

Pergi Ke IKN, Wagub Banten Bawa Tanah Surosowan dan Wiwitan Baduy Serta Air Dari Tirtayasa

Daerah

Kemendag MoU dengan PB Mathla’ul Anwar Terkait Sinergi Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Umat