Home / Daerah

Senin, 2 Februari 2026 - 13:54 WIB

Tangani Sampah, Pemkot Tangsel Gandeng TNI dan BUMN Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Walikota Tangsel Benyamin Davnie bersama stakeholders saat melakukan aksi bersih lingkungan l Dok. Istimewa

Walikota Tangsel Benyamin Davnie bersama stakeholders saat melakukan aksi bersih lingkungan l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan kolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara, melalui aksi bersih lingkungan.

Kegiatan itu diawali dengan apel bersama di Lapangan Sunburst BSD, yang dipimpin langsung oleh Komandan Korem 052/Wkr Brigjen TNI Faisal Rizal, dan melibatkan berbagai elemen seperti personel TNI, Kepolisian, jajaran Pemkot Tangsel, serta organisasi masyarakat.

Dalam penjelasannya, Faisal Rizal menyampaikan bahwa aksi bersih ini bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa persoalan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Sebelumnya kita sudah melaksanakan aksi bersih sampah selama 3 minggu. Kita tempatkan terlebih dahulu di TPS. Nah, sekarang kita angkut dan bersihkan untuk dibawa ke TPA,” ujar Faisal dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 31 Januari 2026 tersebut.

Baca Juga :  ‎Partai Golkar Bayar Sewa Gedung ke Pemkot Serang, Walikota Budi: Enggak Ada yang Gratis

Sementara itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan apresiasi atas inisiatif Korem 052/Wkr bersama PT Agrinas Pangan Nusantara yang turut aktif mengatasi persoalan sampah di wilayahnya.

Benyamin menambahkan bahwa Pemerintah Kota menyiapkan 30 truk untuk mengangkut sampah hasil aksi bersih tersebut. Selain itu, berbagai spanduk imbauan turut dipasang di lokasi strategis untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di tempat pembuangan sampah ilegal.

Setelah apel, seluruh personel langsung diterjunkan ke lima lokasi utama yang menjadi fokus kegiatan pembersihan, yakni Pasar BSD Serpong, Jalan Raya Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jombang, dan Pasar Cimanggis.

Benyamin berharap, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah, termasuk memanfaatkan lubang biopori untuk mengelola sampah organik secara mandiri.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menggerakkan upaya pembuatan 10 hingga 20 ribu lubang biopori di seluruh wilayah Tangsel.

Baca Juga :  Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang

Benyamin menambahkan bahwa mesin untuk pembuatan lubang biopori telah disiapkan di setiap kelurahan dan dapat digunakan warga yang memiliki lahan.

Ia juga mengajak pengelolaan sampah anorganik melalui bank sampah dan TPS3R agar dapat berperan secara maksimal dalam sistem pengelolaan sampah kota yang berkelanjutan.

Mengenai sanksi bagi pelaku pembuangan sampah secara ilegal, Benyamin mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan tindak pidana ringan (tipiring).

“Saya sudah mulai persiapan, koordinasi dengan jajaran penegak hukum yang lain untuk dibuat tindak pidana ringan. Tapi sepanjang kami belum maksimal terkait pengolahan sampahnya, saya mau ngomong apa ke warga. Nah, sekarang kerja sama pengelolaan sampah itu sudah maksimal, saya bisa jatuhkan sanksi, retribusi juga bisa kenakan,” pungkasnya. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Libur Lebaran 2023, Balawista Perkirakan Lima Juta Orang Kunjungi Tempat Wisata di Banten

Daerah

Raih Penghargaan APBD Award 2024, Pj Gubernur Banten A Damenta : Hasil kerja Tim dan Disiplin

Daerah

Dukung Pemberdayaan Keluarga, Pj Gubernur Tinjau Gedung PKK Banten

Daerah

Peningkatan Infrastruktur dan Lapangan Pekerjaan Jadi Program Prioritas Pemkot Serang di 2027

Daerah

Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar dan Terkendali, ASDP Apresiasi Semua Pihak Terkait

Daerah

Pemkab Serang Siapkan Pencairan Gaji ke-13 dan THR

Daerah

Disparpora Kota Serang Berbenah, Kembalikan Jogging Track Stadion Maulana Yusuf

Daerah

Potret Kemiskinan, Sepasang Suami Istri Tempati Rumah Tidak Layak Huni