Home / Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:49 WIB

Sekda Banten Deden : Perda Nomor 5 Tahun 2025 Wujud Keseriusan Pemprov Lindungi Pekerja Informal

BagusNews.Co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja, khususnya pekerja rentan atau informal melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Deden Apriandhi mengatakan perda tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja sektor informal dan rentan.

“Ini bukti keseriusan Pak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Banten untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Deden Apriandhi kepada wartawan di Kota Serang pada Jumat, 13 Februari 2026.

Selanjutnya, Deden menjelaskan, selain perlindungan melalui BPJS Kesehatan, Pemprov Banten juga memberikan jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Pada tahun 2025, tercatat hampir 5.000 pekerja informal telah terdaftar sebagai peserta.

“Anggaran sudah dialokasikan dan tersebar di masing-masing dinas yang memiliki sektor kerja informal,” katanya.

Selaim itu, Deden juga menegaskan perda tersebut sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten bagi masyarakat, terutama dalam melindungi pekerja informal.

Baca Juga :  Harga Cabai Meningkat, Pemprov Banten Sebut Akibat Kurangnya Pasokan

“Ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap kebutuhan rekan-rekan yang bekerja di sektor informal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yuyulianda menyampaikan apresiasi atas dukungan konkret Pemprov Banten melalui regulasi tersebut.

Ia menyebut, dari 38 provinsi di Indonesia, baru dua provinsi yang memiliki perda tentang jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Banten dan Jawa Barat.

“Ini dukungan yang sangat konkret dan luar biasa dari Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, dan Pak Sekda, untuk memastikan masyarakat terlindungi,” ujarnya

“Dengan adanya jaring pengaman sosial ini, jika terjadi risiko kerja, mereka tidak menjadi miskin baru,” sambungnya.

Eko menjelaskan, manfaat program tersebut antara lain perlindungan kecelakaan kerja hingga sembuh tanpa batas biaya serta santunan kematian minimal Rp42 juta bagi ahli waris

Baca Juga :  Diikuti Ratusan Peserta, Dindikbud Gelar Festival Seni Ubrug Kabupaten Serang

Selama tahun 2025, tercatat sebanyak 510 ribu pekerja rentan di Provinsi Banten telah terlindungi dengan total iuran sekitar Rp8 miliar. Sementara manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp20 miliar, termasuk beasiswa bagi 6.600 anak di seluruh Provinsi Banten.

“Ini bukan soal untung rugi, tetapi bagaimana negara hadir. Pemerintah provinsi membayarkan iuran bagi masyarakat rentan agar mereka terlindungi. Harapannya, ke depan kesadaran masyarakat untuk menjadi peserta secara mandiri juga semakin meningkat,” jelasnya.

Selain itu, ia menuturkan pada tahun 2025 telah terdata sekitar 5.000 pekerja informal yang telah menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terkait Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kalau yang sudah terdaftar di tahun 2025 itu ada hampir 5.000, tapi kita merencanakan di tahun ini ada 10 ribu masyarakat yang kategorinya pekerja rentan di seluruh Provinsi Banten ini akan terlindungi,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Relawan Des Ganjar Gelar Turnamen Mobile Legends di Kota Serang

Daerah

TP PKK Provinsi Banten Gelar Monev Perkembangan Input Data E-Dasawisma

Daerah

Miras Dijual Bebas di Pinggir Jalan, Warga Kresek Resah

Daerah

Mantan Wagub Banten Mohammad Masduki Meninggal Dunia

Daerah

ASTRA Infra Pasang 800 CCTV, Pemudik Bisa Akses Aplikasi MyInfo Tol

Daerah

Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Golkar Serukan Pemilihan yang Adil dan Jujur

Daerah

Tanam Pohon Kelor di Bantaran Sungai Cibanten, Andra Soni Dorong Gerakan Hijau Berkelanjutan

Daerah

Pandeglang Dorong WFH Efisien untuk ASN, Fokus Digitalisasi dan Hemat Energi