BagusNews.Co –Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Tangerang Selatan pada Rabu, 18 Februari 2026 untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembayaran ganti rugi lahan pembangunan proyek Tol Pondok Aren-Ulujami dan Tol JORR-2. Bertempat di Ruang Blandongan Puspemkot Tangerang Selatan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa kedatangannya bertujuan mengonfirmasi aduan masyarakat terkait pembayaran lahan yang selama ini belum terselesaikan. “Jadi ini adalah penegasan ya, mengonfirmasi aduan yang diadukan oleh masyarakat Tangerang terkait dengan sejumlah pihak. Ada 4 keluarga yang lahannya sekarang sudah dipakai untuk jalan tol, tapi ternyata belum mendapatkan pembayaran,” ujarnya.
Heryawan menjelaskan bahwa warga tersebut telah menempuh jalur hukum dan hasilnya sudah memperoleh putusan tetap (inkrah). “Mereka sudah mengambil jalur hukum bahkan jalur hukumnya sudah sempurna karena mereka di pengadilan negeri menang, kemudian pihak jasa marga, pihak Kementerian PUPR menggugat balik dengan banding di tingkat pengadilan tinggi tetapi masyarakat masih menang. Bahkan pihak tergugat kembali mengajukan peninjauan kembali (PK), namun kembali dinyatakan kalah,” jelasnya.
Menurutnya, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga kewajiban pembayaran dari pihak terkait harus segera dilaksanakan. “Karena itu sudah inkrah, apalagi yang ditunggu,” ungkap Ahmad Heryawan.
Ia juga menyinggung persoalan tanggung renteng dan kasus salah bayar, bahwa masyarakat memiliki posisi lemah, tetapi melalui jalur hukum mereka mampu mendapatkan keadilan. “Ini kan maknanya masyarakat secara relasi kuasa ada di bawah, sulit untuk melawan kalau tidak benar kan. Ternyata mereka bisa melawan secara hukum dan menang terus, kalau tidak membayar berarti melanggar hukum,” ujar Heryawan.
Heryawan menambahkan, pihaknya akan segera merekomendasikan tindak lanjut kepada pimpinan DPR RI agar hak masyarakat yang selama kurang lebih 16 tahun terkatung-katung dapat segera diselesaikan. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini, serta mendukung langkah pemerintah dan DPR RI dalam memastikan hak warga terpenuhi secara adil dan transparan.
Menanggapi hal itu, Benyamin menyampaikan apresiasi atas upaya BAM DPR RI yang turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memantau langsung kondisi di lapangan terkait persoalan ganti rugi lahan proyek Tol Pondok Aren-Ulujami dan Tol JORR-2.
Menurut Benyamin, keberatan masyarakat terhadap ruas tol tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas serta meningkatkan konektivitas wilayah Tangsel dengan kawasan sekitarnya. Namun, di balik manfaat tersebut, masih terdapat persoalan terkait pembayaran ganti rugi lahan yang menjadi perhatian utama warga. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait agar penyelesaian dapat dilakukan secara adil dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan proaktif dalam memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait, sehingga setiap aspirasi dapat didengar dengan baik dan setiap persoalan dapat dicarikan solusi terbaik,” tegas Benyamin. Ia berharap kunjungan ini dapat mempercepat proses penyelesaian pembayaran ganti rugi dan memastikan pembangunan infrastruktur strategis berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat. Selain itu, Pemkot Tangsel pun akan terus mendukung proses tersebut melalui koordinasi lintas pihak untuk menjaga stabilitas pembangunan dan kenyamanan warga. (Red/Munjul)







