BagusNews.Co – Sebanyak 85 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dirotasi dan mutasi. Hal ini terungkap dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang digelar di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Jumat, 10 April 2026.
Pelantikan ini mencakup 6 pejabat pimpinan tinggi pratama, 17 pejabat administrator, 45 pejabat pengawas, hingga 17 pejabat fungsional, sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan percepatan pencapaian visi misi daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dan evaluasi telah dilakukan secara ketat dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelayakan sejumlah pejabat yang dilantik hari ini pun dinilai telah melalui tahapan verifikasi tingkat nasional.
”Sudah kita lakukan evaluasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seluruh pejabat yang hari ini dilantik telah mendapatkan rekomendasi untuk dilakukan pelantikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Murni.
Terkait status kepegawaian, ia menegaskan bahwa penataan organisasi kali ini dilakukan secara tuntas. Tidak ada lagi jabatan yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
”Enggak ada Plt lagi, sudah diisi semuanya. Plt kan tidak harus dilantik, namun untuk jabatan struktural saat ini sudah diisi oleh pejabat definitif,” katanya.
Meskipun 85 pejabat telah resmi dilantik, Murni mengakui masih terdapat beberapa formasi jabatan yang saat ini masih kosong, khususnya pada jenjang jabatan pengawas. Hal ini berkaitan dengan proses birokrasi yang masih berjalan di tingkat pusat.
”Masih ada yang kosong. Yang kosong saat ini di jabatan pengawas dan kita masih menunggu dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil),” ujarnya.
Kendala utama yang dihadapi adalah lamanya mekanisme persetujuan yang harus dilalui. Mulai dari tingkat daerah, provinsi, hingga ke Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Capil.
”Mekanismenya panjang, dari kami baru ke gubernur. Kemudian setelah mendapatkan persetujuan dari gubernur, baru kita lanjutkan ke Dirjen Capil. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai,” kata Murni.
Dipastikan bahwa kekosongan ini hanya terjadi pada OPD terkait administrasi kependudukan tersebut. Sejalan dengan arahan Sekretaris Daerah, evaluasi dan pengisian jabatan kosong ini direncanakan akan dilakukan kembali secara berkala setiap enam bulan sekali, termasuk rencana pengisian pada bulan Mei mendatang. (Red/ Roy)







