BagusNews.Co – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang memastikan harga bahan pangan pokok tetap stabil setelah perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menyatakan, pihaknya secara rutin memantau harga kebutuhan pokok di berbagai pasar tradisional untuk mengantisipasi adanya kelangkaan maupun lonjakan harga yang tidak wajar.
Suli menyampaikan, Pemkot Tangerang terus melakukan pengawasan secara berkala dan menyampaikan informasi harga komoditas pangan pokok setiap hari. Ia menegaskan, meskipun permintaan meningkat selama dan setelah Lebaran, hingga hari ini belum ditemukan kenaikan harga yang signifikan di pasar-pasar utama seperti Pasar Anyar, Pasar Malabar, Pasar Poris, dan Pasar Plaza Baru Ciledug.
“Kami terus melakukan pemantauan secara rutin sekaligus mengabarkan update informasi harga komoditas pangan pokok setiap harinya. Termasuk hari ini setelah momentum Lebaran, hampir semua komoditas masih stabil atau tidak ada kenaikan signifikan dibandingkan beberapa hari sebelumnya,” ujar Suli, Rabu, 25 Maret 2026.
Lebih lanjut, Suli menambahkan, Pemkot Tangerang tidak menemukan lonjakan harga meskipun terjadi peningkatan permintaan dari masyarakat selama sepekan terakhir. Komoditas seperti beras, cabai merah, daging sapi, hingga daging ayam broiler tetap berada pada level harga yang aman dan terkendali.
Berikut daftar harga komoditas pangan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Tangerang, antara lain beras premium Rp13.000-Rp16.000 per kilogram, gula pasir Rp18.000-Rp19.000 per kilogram, minyak goreng Rp16.500-Rp21.000 per liter, daging sapi Rp135.000-Rp150.000 per kilogram.
Selanjutnya, harga daging ayam Rp40.000-Rp60.000 per kilogram, telur ayam Rp31.000-Rp32.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp70.000-Rp110.000 per kilogram, bawang merah Rp35.000-Rp50.000 per kilogram, bawang putih Rp30.000-Rp45.000 per kilogram.
Kebijakan dan pengawasan ketat dari Pemkot Tangerang ini diharapkan mampu menjaga kestabilan harga bahan pangan, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan stabil. Langkah ini juga sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan warga pasca Lebaran. (Red/Munjul)







