BagusNews.Co – Penyaluran bantuan pendidikan Program Sekolah Gratis (PSG) di Provinsi Banten dilaporkan mengalami keterlambatan pada periode Maret hingga April 2026. Kondisi ini mendorong Forum Komunikasi Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (FK2SMKS) Provinsi Banten mendesak mundur dari program prioritas Gubernur Banten tersebut.
Keterlambatan pembayaran dana yang berlarut-larut di tahun kedua pelaksanaan program dianggap mempengaruhi manajemen keuangan sekolah swasta.
Sejumlah sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Tangerang terpaksa menyiapkan dana talangan mandiri guna menutupi biaya operasional pendidikan menyusul belum cairnya anggaran program sekolah gratis dari Pemerintah Provinsi Banten untuk periode Maret hingga April 2026.
Langkah ini diambil manajemen sekolah guna memastikan kegiatan belajar mengajar dan pemeliharaan fasilitas tetap berjalan normal meskipun proses validasi data di tingkat pusat masih berlangsung.
Kepala SMA Swasta Putra Bangsa Kabupaten Tangerang Sri Rahmayanti mengungkapkan, keterlambatan pencairan dana tersebut merupakan risiko yang sudah diprediksi sejak awal.
Menurut Rahma, mekanisme pencairan PSG sangat bergantung pada validitas data di Dapodik untuk menghindari kesalahan input akibat mutasi siswa.
“Belum, belum cair. Mungkin dari Dinas belum memvalidasi data dulu ya, jadi prosesnya tidak bisa langsung pencairan. Karena siapa tahu ada mutasi siswa, jadi datanya harus valid dulu,” ujar Rahma saat ditemui wartawan usai rapat dengan KCD Dindikbud Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang di SMAN 17 Kabupaten Tangerang, Selasa, 7 April 2026.
Menghadapi situasi itu, pihak sekolah menegaskan operasional pendidikan tidak boleh terhenti. Rahma menjelaskan, setiap sekolah yang memutuskan bergabung dalam PSG harus memiliki kesiapan finansial mandiri sebagai jaring pengaman agar gaji guru hingga fasilitas penunjang tetap terjamin.
“Risikonya, saya sebagai kepala sekolah harus menyediakan dana talangan. Kita tidak bisa hanya bergantung pada satu pos anggaran itu saja, nanti kegiatan sekolah tidak jalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dana tersebut bersumber dari kas yayasan melalui mekanisme subsidi silang.
Sementara itu, Pengawas Jenjang SMA KCD Dindikbud Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang Riswan menjelaskan, jika sekolah mengalami kendala pembiayaan akibat keterlambatan pencairan, koordinasi harus segera dilakukan ke tingkat provinsi.
“Jika terkait dengan kendala pembiayaan karena keterlambatan pencairan sehingga membutuhkan dana talangan, koordinasinya dengan Dinas Pendidikan. Bisa melalui KCD juga, tapi nanti KCD akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi karena kewenangan pencairan dan jadwalnya ada di sana,” jelas Riswan saat memberikan tanggapan di tempat terpisah.
Riswan menekankan, meskipun pihak pengawas tidak masuk dalam ranah teknis transfer uang, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap efektivitas penggunaan dana bantuan yang masuk ke sekolah, termasuk bantuan operasional sekolah (BOS).
“Tugas saya adalah pendampingan, pembinaan, dan pelatihan yang berkaitan dengan akademik, bukan berkaitan dengan pembiayaan. Namun, untuk penggunaan dan efektivitasnya sejauh mana, kami melakukan pemantauan tentang keterlaksanaan dari BOS,” kata Riswan.
Ia juga meluruskan, anggaran PSG memang difokuskan untuk kebutuhan personal siswa. Sementara untuk peningkatan kompetensi guru, sekolah dapat mengoptimalkan dana BOS Pusat melalui kegiatan in-house training (IHT).
“Anggaran program sekolah gratis itu kegunaannya untuk kebutuhan personal siswa. Jika berkaitan dengan SDM, maka SDM-nya perlu pengembangan melalui analisis rapor pendidikan,” tuturnya. (Red/Munjul)







