Home / Daerah

Senin, 20 April 2026 - 17:10 WIB

Perintah Bupati Serang, Komnas PA Fokus Pulihkan Mental Korban Pelecehan Seksual di Waringin Kurung

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun I Dok. Roy-BNC

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, menyampaikan tanggapan tegas terkait kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru silat terhadap 11 muridnya di Desa Sukabares, Kecamatan Waringin Kurung.

‎Dalam pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Banten beserta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan tim penyidik yang berhasil mengungkap kasus ini dengan proses yang cepat dan transparan.

‎”Kami mengapresiasi kinerja Polda Banten, khususnya Unit PPA dan tim penyidik yang telah bekerja secara profesional dan sigap sehingga kasus yang menyayat hati ini dapat terungkap ke permukaan dengan cepat,” ujar Akyun, saat menghadiri konferensi pers tentang tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin, 20 April 2026.

Baca Juga :  Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Warga Taktakan Kota Serang Segera Terima Uang KDN

‎Lebih lanjut, Akyun menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait sesuai dengan arahan Bupati Serang, dengan fokus utama pada dua hal krusial.

Pertama, memastikan proses persidangan dapat dilaksanakan secepatnya guna menuntaskan kasus hukum ini. Kedua, memprioritaskan proses pemulihan bagi seluruh korban yang berjumlah 11 orang tersebut.

‎”Kami dari Komnas PA Kabupaten Serang telah memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada para korban. Proses pemulihan ini kami jalankan dengan berlandaskan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak, agar mereka dapat pulih secara fisik maupun psikis, serta dapat kembali beraktivitas seperti sediakala,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Serang Siapkan Posko Aduan untuk Program Makan Bergizi Gratis

‎Akyun juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh awak media yang turut berperan dalam mengawal perkembangan kasus ini agar tetap mendapatkan perhatian publik. Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut hingga proses hukum selesai.

‎Ia berharap pelaku tindak pidana tersebut dapat dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. Hal ini dinilai penting untuk memenuhi rasa keadilan bagi para korban dan keluarga mereka, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak anak.

‎”Harapan kami, pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Ini bukan hanya untuk memberikan rasa adil bagi korban dan keluarganya, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah yang tegas dalam melindungi generasi muda dari tindakan kejahatan yang merusak masa depan anak-anak,” tegas Akyun. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Realisasi Pajak Air Bawah Tanah di Kabupaten Serang Telah Mencapai Rp 2,6 M

Daerah

Dampak Efesiensi Anggaran, Gaji 13 dan 14 Harapan Honorer Pemkot Serang Semakin Jauh
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama pimpinan PLN UID Banten meresmikan SPKLU Cikupa, Senin (27/2/2023).

Daerah

Pengguna Kendaraan Listrik Bisa Ngecas di SPKLU Cikupa, Cek Lokasinya melalui Aplikasi PLN Mobile

Daerah

Bersama KDEKS Banten, Pemkot Serang Akan Sulap Pasar Lama Jadi Wisata Kuliner Bersertifikat Halal

Daerah

Harga LPG Non-Subsidi di Tangsel Naik Drastis, Penjualan Diprediksi Menurun

Daerah

Bukti Kinerja Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Serang Raih Gakkumdu Award 2025

Daerah

Andra Soni Terjun Langsung Bersihkan Tumpukan Sampah di Pantai Teluk Labuan

Daerah

SMP Negeri 1 Majasari Gelar Pentas Seni