BagusNews.Co – Walikota Serang, Budi Rustandi, mengambil langkah tegas dengan memutuskan menarik saham milik Pemerintah Kota Serang yang ditempatkan di Bank BJB.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya konkret untuk mendongkrak pembangunan infrastruktur, sekaligus memaksimalkan fungsi keuangan daerah agar lebih produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Penarikan saham bernilai Rp10 miliar tersebut merupakan wujud nyata dari perubahan pola pikir tata kelola keuangan daerah. Budi Rustandi menegaskan, langkah ini diambil agar tidak ada dana daerah yang hanya mengendap dan tidak bergerak, sementara kebutuhan pembangunan kota sangat mendesak.
”Kalau dana mengendap, fiskal daerah mungkin aman, tapi daya beli masyarakat akan turun, dan di sisi lain Kota Serang sedang banyak membangun,” ujar Budi Rustandi, Senin, 27 April 2026.
Langkah strategis ini juga merupakan bentuk kepatuhan penuh terhadap instruksi pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan arahan Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah pusat saat ini mendorong para kepala daerah untuk lebih berani dan proaktif dalam membelanjakan anggaran demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memacu pertumbuhan ekonomi.
”Ini sesuai dengan instruksi Mendagri yang meminta pemerintah daerah wajib segera membelanjakan untuk masyarakat agar roda ekonomi bergerak,” terangnya.
Rencana pencairan aset daerah tersebut akan segera dieksekusi secara de facto dalam waktu dekat, bertepatan dengan agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan dilaksanakan di Bandung.
Budi memastikan bahwa seluruh tahapan mulai dari audit hukum hingga analisis risiko keuangan telah dilalui dengan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan dicairkannya dana tersebut, aliran kas segar akan langsung disalurkan ke berbagai sektor pembangunan. Hal ini dinilai mampu memecah kebuntuan selama ini di mana dana sering kali hanya ditumpuk di perbankan demi keamanan fiskal semata, namun mengabaikan urgensi perbaikan infrastruktur di lapangan.
”Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan layanan infrastruktur yang tengah digenjot Pemkot Serang,” pungkas Budi.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi katalisator yang efektif untuk memulihkan dan mempercepat perputaran roda ekonomi masyarakat Serang, serta menjawab kebutuhan fasilitas publik yang lebih baik. (Red/ Roy)







