BagusNews.Co – DPRD Kota Serang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memperkuat sektor investasi sebagai langkah strategis guna meningkatkan kemandirian keuangan daerah.
Dorongan ini disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Serang Tahun Anggaran 2025, Selasa, 5 Mei 2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis, menjelaskan bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang saat ini telah mencapai hampir Rp1,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai sekitar 25 persen atau senilai hampir Rp400 miliar.
”Kami sebagai DPRD pastinya mengapresiasi kerja-kerja keras yang dilakukan oleh pemerintah kota melalui Walikota Serang saat ini, di mana sudah terjadi peningkatan APBD yang tadinya 1,4 sekarang naik hampir 1,6 persen. Dan juga pendapatan asli daerahnya itu sekitar hampir Rp400 miliar,” ujar Farhan kepada wartawan.
Meskipun realisasi PAD tersebut menunjukkan tren pertumbuhan, Farhan menilai bahwa tingkat ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat masih tergolong tinggi dan perlu terus dikurangi.
Menurutnya, jalan utama untuk mewujudkan kemandirian fiskal adalah dengan menggenjot masuknya investasi ke wilayah Kota Serang.
Untuk mencapai tujuan tersebut, DPRD telah merumuskan sejumlah strategi utama yang diharapkan dapat dijalankan secara optimal oleh pemerintah daerah. Pertama, dilakukan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, khususnya lahan tidur yang dimiliki Pemkot Serang.
Lahan tersebut dapat dikelola melalui skema kerja sama yang menguntungkan dengan pihak swasta maupun investor, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
”Kami mendorong lahan-lahan ideal milik Pemkot Serang itu dikerjasamakan dengan swasta, investor, baik itu berasal dari dalam atau luar negeri untuk membangun suatu properti atau aset yang memang memiliki nilai ekonomi dan menghasilkan transaksi keuangan,” jelas Farhan.
Kedua, pengembangan kawasan terpadu yang disesuaikan dengan karakteristik daerah. Farhan menyampaikan bahwa Kota Serang tidak memiliki keunggulan yang signifikan dalam hal sumber daya alam maupun potensi wisata alam.
Oleh karena itu, model pembangunan yang paling tepat diterapkan adalah konsep kota administrasi yang ramah terhadap pengembangan kawasan bisnis terpadu serta pembangunan kota mandiri yang lengkap fasilitasnya.
Ketiga, pemberian kemudahan dan insentif di bidang perpajakan. Di tengah kondisi perekonomian nasional dan global yang masih cenderung melambat, pemerintah daerah disarankan memberikan kelonggaran perpajakan sebagai daya tarik utama bagi calon investor.
”Skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) dinilai menjadi mekanisme yang paling efektif untuk mewujudkan hal tersebut,” ucap politisi Fraksi Demokrat ini.
Lebih lanjut, Farhan menegaskan bahwa manfaat investasi tidak hanya dilihat dari kontribusi pajak yang masuk ke kas daerah secara langsung. Ia menggarisbawahi adanya efek domino ekonomi yang akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Investasi yang masuk tidak hanya diharapkan memberikan kontribusi dalam bentuk penerimaan pajak semata. Lebih dari itu, dampak nyata harus terlihat melalui peningkatan aktivitas ekonomi di tingkat masyarakat, seperti transaksi jual beli, usaha sewa-menyewa, hingga terbukanya kesempatan kerja yang dapat menyerap tenaga kerja lokal,” paparnya.
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah tantangan yang harus segera diatasi agar Kota Serang dapat menjadi tujuan investasi yang diminati.
Salah satu kendala utama adalah tingginya harga tanah atau lahan di wilayah perkotaan, yang kondisinya berbeda jauh dengan harga lahan di wilayah Kabupaten Serang.
“Jika hanya mengandalkan mekanisme pasar, tingginya harga lahan ini akan menyulitkan masuknya jenis industri padat karya yang sangat dibutuhkan untuk mengurangi angka pengangguran,” terang dia.
”Oleh karena itu, peran pemerintah sangat diperlukan untuk melakukan intervensi, misalnya dengan menyediakan dan mengelola lahan milik Pemkot untuk ditawarkan kepada investor dengan skema yang terjangkau,” sambung Farhan.
Selain masalah harga lahan, kepastian hukum dan transparansi proses perizinan juga menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. Farhan meminta Walikota Serang memberikan jaminan resmi bahwa seluruh proses investasi berjalan bersih dan bebas dari pungutan liar (pungli) maupun biaya tambahan yang tidak sah.
“Saya tekankan pentingnya jaminan dari pimpinan daerah bahwa tidak ada lagi biaya tambahan, persyaratan administrasi yang berbelit-belit, maupun praktik tidak sah seperti permintaan jatah atau pungutan liar yang sering kali menjadi penghambat utama masuknya modal ke daerah kita,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Farhan menyimpulkan bahwa peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui sektor investasi merupakan langkah yang sangat krusial.
Langkah ini menjadi modal utama bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang ada di masyarakat, seperti tingginya angka putus sekolah, tingkat kemiskinan, dan pengangguran.
“Dengan meningkatnya belanja pemerintah yang didukung kuat oleh investasi swasta, kita optimis pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red/ Roy)







