Home / Daerah / Pemerintah / Pendidikan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:53 WIB

Pakta Integritas SPMB 2026/2027: Pemkot Tangsel Jamin Transparansi Penerimaan Murid Baru

Penandatanganan pakta integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di aula Blandongan, Puspemkot Tangsel l Dok. Istimewa

Penandatanganan pakta integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di aula Blandongan, Puspemkot Tangsel l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan (Tangsel), Ombudsman, instansi terkait, stakeholders pendidikan, serta organisasi pers menandatangani pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di aula Blandongan, Puspemkot Tangsel.

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas diskriminasi. Selain itu, penandatanganan pakta integritas ini dilakukan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menegaskan komitmen mereka untuk mengawal penerimaan murid baru yang sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, langkah ini menunjukkan tekad bersama dalam memastikan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 berjalan secara adil dan transparan.

“Kita ingin menegaskan Pemkot Tangsel sangat berkomitmen melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan dan berkeadilan,” ujar Bambang usai penandatanganan pakta integritas, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia mengakui, pemerintah daerah tidak mampu memenuhi seluruh harapan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru, karena pelaksanaan harus mengikuti regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan dan pelaksanaan regulasi tersebut di lapangan.

Baca Juga :  Jalan Pakuhaji-Sepatan Rusak Parah, Pemkab Tangerang Gelontorkan Anggaran Rp7,4 Miliar

“Hal yang perlu sama-sama kita awasi adalah implementasi dari regulasi yang ada. Semua regulasi pasti memiliki tujuan yang baik. Karena itu, diperlukan peran semua pihak, tidak hanya Dinas Pendidikan dan penyelenggara sekolah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk saling mengawasi, menjaga, dan mengingatkan,” katanya.

Bambang juga mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan atau kendala selama proses SPMB agar memanfaatkan saluran pengaduan yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel. Ia menegaskan, posko pengaduan dan layanan yang disiapkan bertujuan untuk mencari solusi dan memberikan penjelasan yang tepat, bukan untuk menimbulkan kemarahan.

“Kita sudah menyiapkan berbagai saluran pengaduan dan posko layanan. Semangatnya adalah mencari solusi dan memperoleh penjelasan yang tepat, bukan marah terlebih dahulu. Karena biasanya ketika emosi lebih diutamakan, solusi justru menjadi semakin jauh,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Serang Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Ia menambahkan, keberadaan posko pengaduan harus dimanfaatkan secara optimal agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menyimpulkan sendiri berdasarkan informasi yang belum tentu akurat.

“Posko ini harus aktif menjalankan tugas sesuai standar operasional yang berlaku. Masyarakat juga perlu memanfaatkannya untuk mendapatkan penjelasan yang sebenarnya, sehingga tidak muncul informasi yang keliru atau pemahaman yang berbeda dari fakta,” kata Bambang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni berharap, penandatanganan pakta integritas ini dapat memperkuat pelaksanaan SPMB sesuai prinsip yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, keberhasilan penerapan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas sangat bergantung pada dukungan seluruh pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

“Prinsip itu yang kami utamakan, dan untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan semua pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” tutur Deden. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tahapan Dimulai November 2023, Pemkot Serang Siapkan Rp35,2 Miliar untuk Pilkada 2024

Daerah

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Polres Pandeglang Ringkus Pria di Jiput

Daerah

PLN UID Banten Ajak Warga Manfaatkan Promo Bangkit Lebih Terang

Daerah

Sebagai Tali Asih, Al Muktabar Berikan Kelapa Muda Dari Al Muktabar Untuk Petani Bawang Merah

Daerah

Pj Sekda M Tranggono Menilai Suatu Keberhasilan Provinsi Banten Hasil Dari Keberhasilan Kabupaten/Kota

Daerah

Banten Provinsi Kedua yang Dikunjungi Ganjar Pranowo Usai Ditetapkan Sebagai Capres

Daerah

Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

Daerah

Tok! Fahmi Hakim Resmi Jabat Ketua DPRD Provinsi Banten 2024-2029