Home / Daerah

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:43 WIB

Wakil Walikota Serang Dorong Pelaku UMKM Jadi Pemasok Bahan Baku MBG

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, saat melakukan monitoring Klinik UMKM di Kantor Dinkopukmperindag Kota Serang I Dok. Roy-BNC

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, saat melakukan monitoring Klinik UMKM di Kantor Dinkopukmperindag Kota Serang I Dok. Roy-BNC

‎BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar terlibat sebagai pemasok bahan baku maupun produk makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

‎Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, saat melakukan monitoring Klinik UMKM di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang, Rabu, 11 Maret 2026.

‎Ia mengatakan keterlibatan UMKM dalam program MBG merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

‎Dalam aturan tersebut, dapur MBG diwajibkan mengakomodasi bahan baku dari petani, peternak, serta pelaku UMKM lokal.

‎“Kami ingin memastikan dapur MBG yang ada di Kota Serang bisa menyerap produk dari UMKM, petani, dan peternak lokal,” ujar Agis.

‎Menurut Agis, potensi ekonomi dari program MBG di Kota Serang cukup besar. Dari sekitar 90 dapur MBG yang direncanakan beroperasi, perputaran ekonomi diperkirakan dapat mencapai hampir Rp100 miliar per bulan.

‎“Kalau dihitung dalam satu tahun, nilainya bisa mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Potensi ini harus bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM di Kota Serang,” katanya.

‎Ia menjelaskan, pemerintah daerah melalui Dinkopukmperindag akan memfasilitasi pelaku UMKM agar dapat terhubung dengan pengelola dapur MBG sebagai pemasok bahan baku maupun produk makanan.

‎Selain itu, dinas terkait juga akan melakukan pengawasan terhadap dapur MBG untuk memastikan keterlibatan pelaku usaha lokal. Dapur yang tidak mengakomodasi UMKM sesuai ketentuan akan dievaluasi oleh pemerintah.

‎“Kami akan memantau dapur mana yang sudah melibatkan UMKM dan mana yang belum. Jika tidak sesuai ketentuan, akan kami laporkan untuk dilakukan evaluasi,” jelas Agis.

‎Agis menambahkan, koordinasi antara koordinator kecamatan, pengelola dapur SPPG, serta dinas terkait juga perlu dilakukan agar penyusunan menu makanan tetap dapat mengakomodasi produk UMKM lokal.

‎”Kami menargetkan kebijakan tersebut mulai diterapkan pada bulan depan, sehingga seluruh dapur MBG di Kota Serang dapat memanfaatkan suplai dari pelaku usaha lokal,” ucapnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Deni Hermawan Jadi Plt Kepala Bapenda

Daerah

Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Banten Hampir Sembilan Juta Pemilih

Daerah

Cegah Kebocoran Data, Dinas Kominfo Kota Serang Gelar Bimtek Keamanan Siber

Daerah

Dari Desa ke Dunia, Kerajinan Miniatur Budaya Banten Jadi Simbol Pelestarian dan Pemberdayaan Ekonomi

Daerah

Pemkot Serang Kehilangan Retribusi Miliaran Rupiah Imbas Kiriman Sampah Tangsel di Bawah Target

Daerah

Raih BUMD Award 2024, Tatu Apresiasi Perumda Tirta Albantani dan BPR Serang

Daerah

Atap SDN Budimulya Ambrol, Dindik Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan KBM Tetap Berjalan

Daerah

Al Muktabar Sambut Rombongan Kunker Komisi V DPR RI