Home / Daerah

Kamis, 5 Januari 2023 - 23:11 WIB

Hasil Penilaian Ombudsman Perwakilan Banten, Kota Serang Masuk Zona Hijau Dalam Pelayanan Publik

BagusNews.Co – Hasil penilaian kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publik di Kota Serang pada tahun 2022 masuk pada zona hijau, dimana penilaian tersebut dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan selama 6 tahun kebelakang, pelaksanaanpelayanan publik di Kota Serang masuk dalam zona kuning. Namun, hasil penilaian pada tahun 2022, Kota Serang masuk dalam zona hijau.

“Sekarang sudah hijau, dari sekitar 6 tahun kuning, tahun ini sudah hijau. Selain itu kita berbicara, berbincang sebagaimana melakukan mekanisme kerja komunikasi dan konsolidasi yang lebih baik kedepannya” ucap Fadli usai berkunjung ke Pemkot Serang, Kamis (5/1/2023).

Sementara, Asisten Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Eni menuturkan terdapat beberapa persyaratan agar mencapai zona hijau. Diantaranya memenuhi persyaratan pelayanan publik yang telah tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Baca Juga :  Ganjaran Buruh Berjuang Gelar Sunatan Massal di Rangkasbitung

“Kami mengukur dari kompetensi pelaksana pelayanan publiknya, kemudian ada wawancara, kami mewawancarai secara internal dari empat unsur jabatan di OPD” katanya.

Tidak hanya itu, kata Eni, pihaknya pun melakukan penilaian dari persepsi maladministrasi dengan mewawancarai masyarakat yang tengah melakukan pelayanan pada instansi tersebut.

“Dan dari pengaduan masyarakat terhadap kualitas pelayanan OPD tersebut,” imbuhnya.

Sedangkan, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menyampaikan hal tersebut merupakan hasil kerjakeras yang sudah dilakukan bersama, sehingga Kota Serang dapat mencapai zona hijau.

Baca Juga :  Pemkot Serang Diminta Segera Surati Kemendagri Terkait Honorer Berstatus R2 dan R3

“Alhamdulillah sudah beberapa tahun kita kuning dan sekarang masuk kedalam zona hijau, apapun nilai yang diberikan kepasa kita harus kita syukuri dulu dan tentu kita tidak boleh jumawa mendapat hijau, bisa jadi kedepannya kalau kita tidak melakukan optimalisasi perbaikan kita bisa turun lagi menjadi kuning” ujarnya.

Selanjutnya, dirinya menuturkan dari hasil penilaian tersebut terdapat beberapa laporan dari masyarakat yang didapatkan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, pihaknya akan segera menindaklanjuti untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Nanti kita akan undang, kita akan panggil beberapa OPD terkait pelayanan dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pustu Didominasi di Wilayah Walantaka, Pelayanan Kesehatan di Kota Serang Belum Merata

Daerah

Sempat Padam Listrik Saat Rapat Pleno Rekapitulasi, Bawaslu Banten Minta KPU Pastikan Kesiapan Sarana Prasana

Daerah

Warga Kota Serang Keluhkan Kenaikan Harga Beras

Daerah

Dilantik Jadi Ketua BKPRMI Banten, Fahmi Hakim Dorong Penguatan Remaja Masjid

Daerah

Jelang Pelantikan Bupati Serang, Kendaraan Dinas Ratu Zakiyah-Najib Senilai Rp2 Miliar

Daerah

PLN terus Perkuat Electrifying Agriculture, Kelompok Tani Kabupaten Tangerang nikmati keuntungan 200 Persen

Daerah

Andra Soni Usulkan Pelebaran Jalan Akses Menuju Banten International Stadium Kepada Menteri PU

Daerah

45 Ribu Hektar Sawah di Banten Panen Raya Padi Akhir Maret 2024