Home / Daerah

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:32 WIB

Pemkot Serang Diminta Segera Surati Kemendagri Terkait Honorer Berstatus R2 dan R3

BagusNews.Co – Belum mendapatkan kejeladan terkait status kepegawaiannya, tenaga honorer meminta Pemkot Serang untuk segera menyurati Kemendagri agar honorer yang berstatus R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Demikian hal itu disampaikan Ketua Honorer Kota Serang Ahmad Herwandi usai audiensi dengan Pj Walikota Serang, Puspemkot Serang, Kamis 30 Januari 2025.

“Sampai saat ini kan yang R2 dan R3 ini kan dalam regulasinya masih menjadi PPPK paruh waktu,” ungkap Hermandi.

Selain itu, pihaknya juga menuntut perbaikan penghasilan yang harus diterima oleh tenaga honorer di Lingkungan Pemkot Serang.

“Kita juga menuntut perbaikan penghasilan, karena selama ini kan penghasilan kita berbeda-beda nih tiap OPD, kita meminta agar ada keseragaman,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berharap Pemkot Serang dapat memberikan gaji 13 dan gaji 14 kepada tenaga honorer.

“Kita juga meminta ada gaji 13 dan gaji 14 sesuai dengan aturan yang memang ada, bahwa ASN berhak mendapatkan gaji 13 dan 14,” tegasnya.

Baca Juga :  Urai Kemacetan di Kota Serang, Syafrudin Resmikan Frontage Road Unyur-Kaligandu

Namun demikian, Herwandi tidak akan memaksakan hal tersebut. Jika dirasa membebani anggaran daerah Kota Serang.

“Tapi memang semua ini akan dilihat dari kemampuan anggaran, karena kita juga mengetahui bahwa beban gaji pegawai di kota Serang sudah cukup besar dan kita tidak menginginkan Pemerintah kedepan tidak ada pembangunan lantaran Anggarannya habis untuk gaji pegawai semata,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan jika Pj Walikota Serang sudah menyanggupi terkait perbaikan pendapatan yang akan diterima oleh tenaga honorer Kota Serang.

“Itu sudah dijawab dan disanggupi oleh Pak Pj Walikota bahwa nanti kedepan akan dihitung kembali gaji mereka sesuai dengan klasifikasi pendidikan dan sesuai dengan lamanya bekerja,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Banten Dorong Pemprov Buat Regulasi Masa Purna Honorer

Selanjutnya, Karsono belum mampu menyebutkan perihal besaran gaji tenaga honorer yang akan, lantaran perlu dihitung dengan seksama.

“Nanti akan dihitung oleh TAPD, nanti akan dihitung kekuatannya berapa untuk menambah gaji mereka dan intinya pak Pj menyanggupi untuk dinaikan,” katanya.

Lanjut Karsono, ada sekitar 4.119 tenaga honorer dilingkungan Pemkot Serang yang akan diangkat menjadi PPK paruh waktu.

“Total honorer yang berpotensi menjadi PPPK paruh waktu itu ada 4.119 dan ada kemungkinan berubah,” tutur Karsono.

Karsono menilai perubahan tersebut bisa terjadi lantaran honorer yang akan melakukan tes pada tahap dua belum dilakukan.

“Karena honorer yang akan menjalani tes ditahap dua ini belum mulai dan belum diverifikasi, nanti dari angka itu ada yang meninggal dunia, ada yang mengundurkan diri dan mungkin ada yang sudah tidak aktif, nanti akan ketahuan pada saat memverifikasi,” tegasnya. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tempa Mental di Lembah Tidar, Ketua DPRD Kota Serang Usung Semangat Baru untuk Parlemen

Daerah

Gardu Ganjar Beri Bantuan Mesin Pompa Air kepada Petani di Kabupaten Lebak

Daerah

Seba Baduy, Al Muktabar Sambut Masyarakat Baduy di Gedung Negara Provinsi Banten

Daerah

FKUB Kabupaten Serang Belajar Toleransi di Bali: Misi untuk Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama

Daerah

Kejar Target Pendapatan Asli Daerah, Pemprov Banten Lakukan Hal Ini

Daerah

Pantau Pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang, Andra Soni Harap Partisipasi Masyarakat Meningkat

Daerah

Dema Fisip UIN Bandung Gelar Seminar Nasional Demokrasi di Ujung Tanduk

Daerah

Mantan Aktivis GMNI Deklarasikan Relawan Beta Gibran Cawapres 2024