Home / Daerah

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:13 WIB

Pemprov Banten Raih Tiga Penghargaan dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten

Pemprov Banten Raih Tiga Penghargaan dari Kementerian Keuangan Kantor Wilayah DJPb Provinsi Banten | Istimewa

Pemprov Banten Raih Tiga Penghargaan dari Kementerian Keuangan Kantor Wilayah DJPb Provinsi Banten | Istimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten raih tiga penghargaan dari Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten, ketiga penghargaan tersebut diberikan kepada Pemprov Banten atas prestasinya sebagai Pemerintah daerah pada Kinerja Pertumbuhan Dana Insentif Daerah (DID) Tertinggi Tahun Anggaran 2022, Kapasitas Fiskal Tertinggi Tahun Anggaran 2022, dan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2022.

“Tadi kita mendapatkan penghargaan, itu pencapaian kita dalam rangka pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Jadi kita dipandang oleh lembaga yang membidanginya dalam hal ini kementerian keuangan kita diberi penghargaan atas itu,” ungkap Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (8/2/2023).

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan Pemprov Banten telah mendapatkan tiga Dana Insentif Daerah (DID), diantarannya DID yang diberikan oleh Kementerian lantaran dinilai berhasil mengendalikan inflasi.

Baca Juga :  Jokowi Tinjau Langsung Harga Bahan Pokok di Pasar Kelapa Kota Cilegon

“Dana Insentif Daerah itu yang sebagian besar kita belanjakan beras sebagai cadangan jika terjadi kesulitan pangan dan itu juga dalam skema perlindungan sosial. Serta dalam Dana Alokasi Khusus Fisik juga kita mendapatkan pengakuan,” katanya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menuturkan pihaknya terus berupaya melakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengelolaan mulai proses perencanaan, penganggaran, penatausahaannya, pertanggungjawabannya dan pelaporannya kita lakukan dengan tertib,” ujarnya.

Dikatakannya, apresiasi tersebut merupakan sebuah komitmen bersama untuk melakukan tata kelola dengan baik, hal itu pun tentunya tidak terlepas atas bimbingan dan arahan pimpinan.

“Sebetulnya yang kita kejar bukan semata penghargaan, tapi bagaimana setiap anggaran yang dikelola atau dilaksanakan dapat dipertanggungjwabkan atau akuntabel serta membawa kemanfaatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Setelah Daftar di PDIP, Dimyati Akan Ikuti Penjaringan Bakal Cagub Banten di PKB dan NasDem

“Kedepannya terus bekerja lebih baik, lebih efektif, efisien dan akuntabel sebagaimana prinsip-prinsip dalam tata kelola keuangan,” sambungnya.

Sedangkan, kata Rina, Pemprov Banten pada Tahun 2022 mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 46.276.463.000, terdiri dari 3 tahapan pada pagu anggaran, yakni pada tahap pertama Rp. 15.487.302.000, tahap kedua Rp. 19.313.097.000 dan tahap ketiga Rp. 11.476.064.000.

“Peruntukan tahap 1 sebesar Rp. 15.487.302.000 terdiri Rp. 1.725.000.000 untuk Bidang pendidikan, dan Rp. 13.762.302.000 untuk Bidang kesehatan. Tahap 2 dan tahap 3 total sebesar Rp. 30.789.161.000 terdiri Rp. 2.205.000.000 untuk Bidang Sosial (Bansos untuk masyarakat dalam rangka penanganan dampak inflasi), dan Rp. 28.584.161.000 untuk Bidang Pangan (pengadaan beras untuk pengendalian infasi),” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Lakukan Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Taman Jaya, Al Muktabar : Kita Pastikan Dibangun Tuntas

Daerah

Perluas Kolaborasi, BWA Fasilitasi Pelatihan Kerja hingga Pasien Rujukan untuk Warga Kota Serang

Daerah

Jumlah Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia di Banten Bertambah

Daerah

Camat dan Lurah Diminta Proaktif ke Lapangan, Yedi Rahmat: Jangan Hanya Ngopi di Ruangan

Daerah

Kemendagri Dorong Pemda Kabupaten-Kota Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Daerah

Semarak Kemerdekaan, Jurnalis Banten Balap Karung Hingga Lomba Push Up

Daerah

Mulai 3-7 April 2025, ASDP Berikan Diskon Tarif Penyeberangan hingga 36 Persen

Daerah

Pemkot Serang Bakal Batasi Jam Operasional Rumah Makan Selama Ramadan