Home / Daerah / Politik

Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:11 WIB

Komisi I DPRD Banten Dorong Pemprov Buat Regulasi Masa Purna Honorer

BagusNews.Co – Komisi I DPRD Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten membuat regulasi masa pensiun atau purna kerja tenaga honorer. Hal ini agar tidak terjadi kegaduhan mengenai tafsir masa purna pegwai non ASN terutama tenaga pendidikan.

Anggota Komisi I DPRD Banten Encop Sopia mengatakan, regulasi batas usia pensiun guru honorer harus cepat diformulasikan. Tanpa ada regulasi akan menjadi perdebatan yang tidak ada ujung.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin, Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Dalam Kondisi Baik

“Makannya kalau kita sistem kemanusiaan usia 60 masih semangat kerja mumpuni, tapi lagi-lagi harus diatur, harus ada kepastian hukum,” katanya, Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, adanya isu pemecatan atau tidak diperpanjangnya guru honorer di Banten merupakan imbas dari ketidakjelasan regulasi mengenai masa kerja honorer.

Sehingga menimbulkan multi tafsir mengenai hal tersebut. Berdasarkan keterangan dari Inspektorat bahwa usia kerja tenaga honorer yang mencapai 58-60 tahun tetap dipekerjakan. Namun, Dindikbud Banten berpendapat sebaliknya.

Baca Juga :  Dengarkan Curhatan Guru TK Swasta, Wakil Walikota Serang Berkomitmen Perjuangkan Nasib Tenaga Pendidik

“Ini inspektorat ngga ada temuan, makannya secara kemanusiaan saja, guru mata pencaharian dia menafkahi nyawa dirumah, dia (guru diberhentikan) pun kaget, ini instropeksi juga pihak Dindik,” katanya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Libur Nataru, Pemkab Serang Lakukan Pengawasan terhadap Usaha Pariwisata

Daerah

Dewa United FC Ingin BIS Jadi Home Basenya, Wagub Banten Dimyati Sambut Baik

Daerah

Pemprov Banten Masuk 10 Besar Daerah Tertinggi Realisasi Pendapatan dan Belanja

Daerah

Bawaslu Banten Catat 138 Laporan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak

Daerah

Dianggap Abai Terhadap Lingkungan, Pabrik Semen Didemo Masyarakat Bayah

Daerah

Gelapnya Jalur Wisata Anyer-Cinangka: PHRI Desak Perhatian Pemerintah

Daerah

Jelang Ramadan 2024, Yedi Rahmat Klaim Stok Beras Kota Serang Aman

Daerah

Provinsi Banten Kembali Raih Pelopor Provinsi Layak Anak, Al Muktabar : Anak-Anak adalah Generasi Penerus