Home / Daerah

Minggu, 9 April 2023 - 21:01 WIB

13 Ruas Jalan Ini Menjadi Wewenang Pemprov Banten

BagusNews.Co – Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten bertambah 13 ruas jalan atau sepanjang 94,97 Km.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan kondisi jalan yang menjadi wewenang Provinsi Banten per Maret 2023, untuk kondisi Mantap (kondisi baik dan sedang) mencapai 91,45 persen atau 783,684 Km.

Baca Juga :  RSAW Luncurkan Aplikasi SOCA Bagi Masyarakat Secara Gratis, Ini Caranya

“Jadi secara keseluruhan 91 persen jalan mantap, tinggal 9 persen lagi PR kita, memang itu sebagian besar eks jalan Kabupaten/Kota yang naik statusnya. Ada sekitar 73 Km yang masih kondisinya rusak ringan dan berat,” ungkap Arlan Marzan beberapa waktu lalu.

Tambahan 13 jalan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer, itu sebelumnya merupakan jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Kontingen Provinsi Banten Peringkat Empat Fornas VII

13 ruas tersebut diantaranya, Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang), Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya).

Selanjutnya, Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong). (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Komisi V DPRD dan Dinkes Banten Sosialisasi Penguatan Komitmen Dalam Prioritas Kesehatan Masyarakat

Daerah

Sambut Era Baru, Rangkaian Pelantikan Bupati Serang 2024-2029 Siap Digelar

Daerah

Pj Kepala Daerah Ingin ikut Pilkada, Yedi Ramhat : Harus Mundur Dari Jabatannya Terlebih Dahulu

Daerah

Pemkab Serang Targetkan Realisasi Program PTSL 100 Persen

Daerah

Komunitas GUSDURian Serang Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Daerah

Takaran Tak Sesuai, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sikapi Isu MinyaKita

Daerah

Sopir Pickup Meninggal Dunia Saat Mengemudi di Jalan Raya Tambak-Pamarayan

Daerah

Bawaslu Kabupaten Serang Limpahkan ke Polisi Terkait Dugaan Kasus Politik Uang di PSU