Home / Daerah

Kamis, 1 Juni 2023 - 16:13 WIB

DPRD Dorong Pemprov Banten Terbitkan Pergub Tentang Pendidikan Pancasila

BagusNews.Co – Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, DPRD Provinsi Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam hal ini Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar untuk dapat segera membuat dan menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunannya dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan.

Anggota DPRD Provinsi Banten Muhlis mengatakan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan telah ditetapkan pada akhir tahun 2022, namun hingga saat ini belum diterbikan Pergub terkait hal tersebut.

“Kami harap Pemprov Banten dalam hal ini Pj Gubernur mengeluarkan Pergub sebagai turunannya sebagai petunjuk teknis pelaksanaan tersebut,” ungkap Muhlis kepada BagusNews, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga :  Al Muktabar dan Andra Soni Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Kota Serang

Padahal, kata Muhlis, Pergub tersebut harus segera ditetapkan untuk menjadi pendoman bagi pendidikan formal maupun informal, untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada generasi muda.

“Diharapkan dapat segera dikeluarkan agar dapat menjadi pendoman bagi pendidikan formal maupun informal di Provinsi Banten,” katanya.

Hal ini juga menjadi penting, ujar Muhlis, lantaran Indonesia akan mendapatkan bunus demografi. Sehingga dibutuhkan persiapan yang tepat untuk menghasilkan SDM yang unggul, beretika serta berideologi Pancasila.

“Kita bersyukur dengan bonus demggrafi ini, karena hampir dari 60 persen itu nanti akan diisi oleh kaum-kaum muda,” jelasnya.

Baca Juga :  Upaya Tingkatkan PAD, Pemprov Banten Lakukan Penataan dan Optimalisasi Pemanfaatan Aset

“Artinya karena regenerasi itu sebuah keniscayaan, maka kita harus mempersiapkan generasi ini bukan hanya menjadi SDM yang hanya bisa diandalkan. Tapi juga harus beretika dan berideologi sesuai dengan ideologi Pancasila,” sambungnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemprov Banten untuk segera menetapkan Pergub sebagai petunjuk teknis dalam melaksanakan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Jadi bukan hanya sebatas pada tatanan aturan, tapi ini juga bisa menjadi cara pandang dan cara hidup khususnya bagi generasi muda,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Antisipasi SPK Bodong, LPSE Banten Minta Pengusaha Tidak Mudah Percaya Terhadap Secarik Kertas

Daerah

Temui Bupati Serang, Serikat Pekerja Tuntut Penghapusan Outsourcing

Daerah

Musim Tanam Kedua, Serangan Penyakit Kresek Ancam Puluhan Hektare Sawah di Kabupaten Serang

Daerah

Pasca Pemilu, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko Diganti Mayjen TNI Mohammad Fadjar

Daerah

Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tetap Jadi Prioritas Pemprov Banten

Daerah

Meski Belum Optimal, Baznas Kota Serang Optimis Capai Target Zakat Rp6,5 Miliar

Daerah

Serap Aspirasi Masyarakat, Edi Irianto langsung Sambangi Dapilnya

Daerah

Bawaslu Kota Serang Selidiki Puluhan Amplop yang Kotori Halaman TPS