Home / Daerah / Pendidikan

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:37 WIB

Ingin Sekolahkan Anak di SMA Negeri, Orang Tua Siswa Diduga Palsukan KIP

BagusNews.Co – Ada ada saja kelakukan orang tua siswa di Provinsi Banten, untuk menyekolahkan anak di SMA negeri sampai berani menghalalkan segala cara.

Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2023 di SMAN 1 Kota Serang menemukan kasus pendaftar PPDB yang diduga memalsukan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Kami menemukan pendaftar yang diduga melakukan pemalsuan Kartu Indonesia Pintar (KIP),” kata Agus Dahyar, panitia PPDB SMAN 1 Kota Serang pada Selasa, 20 Juni 2023.

Diketahui, pendaftaran PPDB SMA jalur afirmasi telah dibuka sejak 19 Juni lalu. Salah satu syarat bagi pendaftar jalur afirmasi adalah siswa yang kurang mampu, dibuktikan dengan memiliki KIP, atau bisa juga orang tua siswa yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

“Setelah ditelusuri, orang tua siswa yang diduga melakukan pemalsuan KIP ini berstatus ASN dan berasal dari luar Kota Serang,” tutur Agus.

Agus menegaskan, jalur afirmasi hanya diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan disabilitas. Hal itu dibuktikan dengan adanya KIP, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Bantuan Pangan Non-Tunai, dan PKH.

Baca Juga :  Main Curang di PPDB, Sekda Kota Serang Ancam ASN Nakal

“Tentu saja bagi yang tidak memenuhi syarat untuk daftar jalur afirmasi di SMAN 1 Serang tidak akan diterima,” tegasnya.

Berdasarkan data SMAN 1 Kota Serang, kuota jalur afirmasi dalam PPDB online tahun 2023 jalur afirmasi sebanyak 60 orang. Sementara total keseluruhan kuota untuk peserta didik baru tahun ini sebanyak 432 siswa.

“Kami berharap masyarakat untuk mengikuti aturan dalam PPDB online. Ada empat jalur yang bisa ditempuh untuk masuk SMA negeri. Selain jalur afirmasi khusus siswa yang tidak mampu, ada juga jalur prestasi, zonasi, dan perpindahan orang tua,” pungkas Agus.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, tahun ini tercatat ada 261 SMA/SMK dan SKh negeri yang menyelenggarakan PPDB online dengan empat jalur pendaftaran, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi.

Adapun perincian dari 261 sekolah negeri terdiri atas 161 SMA, 91 SMK, dan 9 SKh. Sementara, pendaftaran PPDB online akan dibuka mulai 19 Juni 2023, diawali dari jalur afirmasi atau khusus siswa kurang mampu.

Baca Juga :  Fekraf Banten Dukung Budi-Agis Bangun Venue di Kota Serang

Sebelumnya, Kepala Dindidlkbud Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, pendaftaran PPDB online jalur afirmasi dimulai pada 19-22 Juni dengan kuota penerimaan 15 persen. Jalur zonasi dimulai pada 3-6 Juli dengan kuota 50 persen, jalur prestasi 3-6 Juli dengan kuota 30 persen, dan terakhir jalur perpindahan orang tua pada 3-6 Juli sebanyak 5 persen.

Tabrani menjelaskan, jalur afirmasi merupakan jalur khusus untuk masyarakat tidak mampu. Syaratnya adalah memiliki kartu KIS, KIP, KKS atau jaminan sosial yang ada di daerah siswa tinggal.

Untuk jalur prestasi, lanjutnya, terdiri atas jalur akademik dan non-akademik. Pendaftar non-akademik, misalnya pelajar dengan kualifikasi atlet olahraga mulai dari tingkat provinsi hingga internasional.

“Khusus untuk PPDB SMK, pendaftaran akan dimulai pada 19-23 Juni. Tes kompetensi dilaksanakan pada 3-6 Juli dan pengumuman pada 11 Juli,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Kabupaten Serang-RS Tonggak Husada Teken PKS

Daerah

Lurah Pondok Jaya Sebut Selain Kantornya, Tiga Kelurahan Lain Pernah Terjadi Pembobolan

Daerah

Rakor Badan Usaha, Wali Kota Serang: Program CSR Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

Daerah

Furtasan Janjikan Kuota PIP 2026 Kota Serang Bertambah 15 Ribu Penerima

Daerah

HUT ke-24 Provinsi Banten, Pemerintah Berikan Program Pemutihan Denda PKB dan BBNKB

Daerah

Fraksi Nasdem Kabupaten Pandeglang Gelar Dialog Terbuka

Daerah

Walikota Serang Tawarkan Status PNS kepada Atlet Peraih Medali Emas SEA Games 2023

Daerah

Peringati Maulid Nabi, Warga Perumahan Bumi Banten Indah Berbagi Sembako