Home / Daerah

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:55 WIB

Dengan Kerjasama Semua pihak, BKKBN Banten Optimis Prevalensi Stunting Dapat Turun dan Mencapai Target

BagusNews.Co – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten optimis prevalensi stunting di Provinsi Banten pada tahun 2024 dapat tercapai di 14 persen .

Demikian hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKKBN Provinsi Banten Ubang Sobari usai menghadiri kegiatan peresmian penggunaan fasilitas air bersih program TNI AD Manunggal Air tahun 2023 dan pencanangan percepatan penurunan stunting di Kampung Lebaksangka, Desa Lebakgedong, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Selasa (25/7/2023).

“Banten ini sekarang alhamdulillah sudah turun 4,5 persen dari 24,5 persen. Sekarang Banten tingkat stuntingnya sudah mencapai 20 persen, insyaallah kami optimis,” ungkapnya.

Baca Juga :  Antrean Pemudik di Pelabuhan Merak Belum Menunjukan Kenaikan Signifikan

Selanjutnya, Ubang juga menilai dengan kerjasama seluruh pihak, baik itu unsur TNI-Polri maupun dengan stakeholder lainnya untuk saling bahu-membahu dalam percepatan penurunan stunting. Pihaknya meyakini target prevalensi stunting 14 persen dapat terwujud.

“Sesuai dengan amanat Presiden 14 persen, insyaallah Banten siap untuk menekan angka penurunan stunting,” katanya.

Sedangkan, terkait dengan bantuan penggunaan fasilitas air bersih program TNI AD Manunggal Air 2023 bisa bisa menurunkan angka stunting. Lantaran kebersihan menjadi salah satu upaya yang dapat menangani stunting.

Baca Juga :  KORPRI Run Menuju Pornas Korpri 2025, Sekda Provinsi Banten Deden : Tingkatkan Okupansi Hotel Kawasan Anyer

Selain itu, ujar Ubang, dalam upaya penangan stunting, pihaknya juga melakukan pelayanan kotrasepsi guna mencegah, menekankan dan juga bisa mengatur tingkat kelahiran. Sehingga generasi-generasi di Banten diharapkan dapat menghindari stunting.

Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Banten untuk menghindari 4T.

“Hindari 4T, terlalu sering melahirkan, terlalu tua melahirkan, terlalu dekat melahirkan dan terlalu muda menikah. Jadi menikah itu harus ditentukan dengan usia, perempuan minimal di atas 20 tahun,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungan Pertama Pj Gubernur Banten ke DPRD Disambut Hangat Pimpinan Dewan

Daerah

35 Perusahaan Butuh Ribuan Karyawan Baru, Bupati Serang Buka Job Fair 2023

Daerah

Akademisi Untirta Minta Pengawasan Netralitas ASN di Kota Serang Dilakukan Sampai Mendasar

Daerah

Haul Bung Karno, Tokoh Lintas Agama di Banten Gelar Doa Bersama

Daerah

Gaduh Surat Edaran Pj Sekda Banten, Cak Nawa : Wajar Anggota Dewan Gunakan Hak interpelasi

Daerah

Ini Jadwal PPDB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten

Daerah

Usai Dilantik Sebagai Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat : Teruskan Pembangunan 

Daerah

KPU Kabupaten Serang Akan Tanam Ribuan Pohon Berbatang Keras di TPS