BagusNews.Co – Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 molor hingga dua jam.
Awalnya rapat paripurna tersebut dijadwalkan pada Sabtu (16/9/2023) pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 15.00 WIB rapat paripurna pun belum juga dimulai. Hal tersebut lantaran tidak korum atau belum memenuhi persyaratan pelaksanaan rapat paripurna.
Berdasarkan pantauan BagusNews.co, dari total 85 anggota DPRD Banten, yang berada diruangan rapat paripurna hanya terdapat 25 orang, termasuk 2 orang unsur pimpinan.
Adapun unsur pimpinan yang hadir tersebut diantaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Budi Prajogo.
Molornya rapat paripurna tersebut juga sempat mendapatkan komentar dari seorang anggota DPRD Banten.
“Mohon maaf pimpinan langsung dimulai saja, kalau menunggu yang lain kapan mulainya,” ujar Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Banten Muhsinin.
Sementara, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar bersama dengan sejumlah kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten telah hadir sejak pukul 13.00 WIB.(Red/Dede)







