Home / Daerah

Sabtu, 16 September 2023 - 15:04 WIB

Rapat Praipurna DPRD Banten Molor Hingga 2 Jam

BagusNews.Co – Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 molor hingga dua jam.

Awalnya rapat paripurna tersebut dijadwalkan pada Sabtu (16/9/2023) pukul 13.00 WIB, namun hingga pukul 15.00 WIB rapat paripurna pun belum juga dimulai. Hal tersebut lantaran tidak korum atau belum memenuhi persyaratan pelaksanaan rapat paripurna.

Baca Juga :  Air Bersih dari Relawan Ganjar untuk Semua Bantu 3 Ribu Keluarga di Kabupaten Serang Hadapi Krisis Air

Berdasarkan pantauan BagusNews.co, dari total 85 anggota DPRD Banten, yang berada diruangan rapat paripurna hanya terdapat 25 orang, termasuk 2 orang unsur pimpinan.

Adapun unsur pimpinan yang hadir tersebut diantaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Budi Prajogo.

Molornya rapat paripurna tersebut juga sempat mendapatkan komentar dari seorang anggota DPRD Banten.

Baca Juga :  Sekretaris DPRD Banten Raih Penghargaan TangerangPos Award 2023

“Mohon maaf pimpinan langsung dimulai saja, kalau menunggu yang lain kapan mulainya,” ujar Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Banten Muhsinin.

Sementara, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar bersama dengan sejumlah kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten telah hadir sejak pukul 13.00 WIB.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Usai Dibentuk Pansus, DPRD Kota Serang Segera Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PPPA RI

Daerah

Generasi Milenial dan Generasi Z Menjadi Mayoritas DPT Provinsi Banten Pada Pemilu 2024

Daerah

Memiliki Potensi Besar, Pemkab Serang Kenakan Pajak Listrik Non PLN Mulai Tahun Depan

Daerah

Cegah Stunting, Tine Al Muktabar Masak Nuget Ikan Patin untuk Dibagikan ke Posyandu

Daerah

SPMB 2025, Walikota Cilegon Robinsar: Tidak Boleh Curang

Daerah

Aktivis 98 Banten Sepakat Adili Pelanggar HAM

Daerah

Kumpulkan Seluruh Kepala OPD, Al Muktabar Ingatkan Capaian Kinerja

Daerah

DKBP3A Kabupaten Serang Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024