Home / Daerah

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:32 WIB

TLHP Tahun 2022 Provinsi Banten Capai 100 Persen, Al Muktabar : Kita Penuhi Sesuai Ketentuan yang Berlaku

BagusNews.Co – Berdasarkan data pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) pada Aplikasi SIWASIAT (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal) Kementerian Dalam Negeri tahun 2023, Provinsi Banten telah mencapai 100 persen dalam penyelesaian TLHP tahun 2022.

“Untuk TLHP, Provinsi Banten telah mengupayakan semaksinal mungkin, sepertinya Banten masuk dalam kategori cukup terbaik di Indonesia,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Rabu (11/10/2023).

Kemudian, kata Al Muktabar, Pemprov Banten telah berkomitmen dalam menindaklanjuti hasil pengawasan, baik yang dilakukan BPK, BPKP maupun Itjen Kementerian/Lembaga.

“Dalam menindaklanjuti itu kita penuhi sesuai ketentuan yang berlaku, kita juga selalu berkoordinasi dengan BPK, BPKP Itjen Kementerian/Lembaga dan pihak terkait lainnya,” katanya.

Selain itu, Al Muktabar juga menuturkan sedang mendalami langlah-langkah teknis guna menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK pada tahun lampau yang belum ditindaklanjuti.

“Terdapat yang sudah lama sekali, jadi kita sedang dalami teknisnya bagaimana, sehingga kita dapat merekomendasikan penyelesaiannya bagaimana,” jelasnya.

Sementara, dalam penyelesaian TLHP pengaduan masyarakat pada Kementerian Sekretariat Negera tahun 2018-2022 pada Provinsi/Kabupaten/Kota Lingkup 34 Provinsi. Provinsi Banten masuk dalam 5 besar Penyelesaian TLHP, setidaknya dari 10 pengaduan masyarakat terdapat 9 yang telah di selesaikan dan masih terdapat 1 yang belum di selesaikan.

“Dari pengaduan masyarakat telah kita tindaklanjuti, dan itu kita masuk 5 besar di Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten dan PLN Wujudkan Net Zero Emission 2060

Lebih lanjut, Al Muktabar juga mengatakan Pemprov Banten terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, serra memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Kita juga membutuhkan untuk saling mengontrol serta memberikan saran dan masukan. Hal itu pun kita lakukan dengan sungguh-sungguh,” katanya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar juga menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2023 di Hotel Santika Premiere Dyandra
Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 7 Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam Rakornas yang digelar pada 9-10 Oktober 2023 tersebut, terdapat pembahasan mengenai isu-isu aktual terkait pengawasan dalam rangka menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait arah kebijakan pengawasan Tahun 2024.

Terpisah, Inspektur Provinsi Banten Tranggono menyampaikan Inspektorat Provinsi Banten memiliki komitmen terhadap hasil TLHP, diantaranya menjamin terselesaikannya tindak lanjut hasil pengawasan secara tepat waktu, akurat, dan akuntabel serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap tindak lanjut hasil pengawasan.

“Kemudian, mendorong dan memfasilitasi auditi untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan secara mandiri, melakukan penegakan disiplin terhadap auditi yang tidak menyelesaikan tindak lanjut hasil pengawasan dan .elakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Rencana Aksi atas TLHP,” ujarnya.

Baca Juga :  Bang Sama: Solusi Praktis Belanja Beras Murah Dekat Rumah di Kota Tangerang

Dikatakannya, komitmen tersebut didasarkan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mencegah terjadinya kerugian keuangan negara/daerah dan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Inspektorat Daerah dapat melakukan berbagai upaya, diantaranya meningkatkan kapasitas dan kompetensi APIP Inspektorat Daerah, melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada auditi terkait tindak lanjut hasil pengawasan serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait dalam rangka tindak lanjut hasil pengawasan (Itjen Kementerian Teknis, BPKP, dan BPK RI),” jelasnya.

Adapun, kata Tranggono, hal upaya yang telah dilakukan pihaknya sebagai komitmen terhadap TLHP, yakni melakukan pendampingan teknis kepada auditi dalam menyusun rencana tindak lanjut hasil pengawasan, me lakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap tindak lanjut hasil pengawasan.

“Kita juga melakukan penegasan kepada auditi terkait tindak lanjut hasil pengawasan yang belum selesai dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Tranggono juga menjelaskan dengan komitmen yang kuat dan upaya yang terencana, diharapkan Inspektorat Provinsi Banten dapat berperan secara efektif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk Banten lebih berintegritas.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Operasi Pencarian Anak Hanyut di Lebak, Basarnas Banten Bentuk Dua Tim SRU

Daerah

Andra Soni Terima Amanat Pelestarian Alam dari Warga Adat Baduy di Seba 2026

Daerah

BPBD Kota Serang Bentuk Kelurahan Tangguh Bencana

Daerah

Badak Bercula Satu Jadi Maskot Piala Dunia U-17, Ini Komentar Al Muktabar

Daerah

Penggunaan Antibiotik Berlebihan Sebabkan Kematian, Dinkes Banten Diminta Tingkatkan Pengawasan

Daerah

Karir Perempuan di BUMN, Sekretaris Perusahaan ASDP : Bukan Sebagai Pelengkap

Daerah

Pemkab Pandeglang Siapkan Bonus untuk Persipan U-15 di Liga Soeratin Nasional

Daerah

Banten Raih Juara Umum KSM Nasional 2023