Home / Daerah / Politik

Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:59 WIB

Dua Anak Buah Walikota Penuhi Panggilan Bawaslu Kota Serang

BagusNews.Co – Bawaslu Kota Serang memanggil dua anak buah Walikota Serang, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang memposting kegiatan bakal caleg di akun media sosial milik Pemkot Serang.

Dua anak buah Walikota Serang yang memenuhi panggilan Bawaslu yaitu Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kabag Protokol dan Komunikasikan Pimpinan (Prokopim) Kota Serang.

Koordinator Divisi Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdylat Mabruri membenarkan dua pejabat Pemkot Serang telah memenuhi panggilan dan telah memberikan keterangan.

“Kami melayangkan surat panggilan kepada dua orang yang bersangkutan, menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan juga media mengenai adanya beberapa pejabat Kota Serang yang diduga mengendorse salah satu bakal caleg DPRD Banten yang kebetulan anak kandung Walikota Serang,” kata Fierly kepada wartawan, Kamis, 19 Oktober 2023.

Ia melanjutkan, dugaan terjadinya pelanggaran netralitas ASN merupakan buntut dari postingan anak Walikota Serang di akun media sosial miliki Pemkot Serang pada saat menghadiri kegiatan Perayaan Hari Besar Islam (PHBI).

Baca Juga :  Bagikan Paket Buka Puasa, KNPI Kabupaten Tangerang Kunjungi Santri YPI Al Syarief

“Ini kan baru penelusuran informasi awal dari masyarakat, dari teman-teman media bahwa ada kegiatan PHBI yang mengendorese salah satu bakal calon atau salah satu partai politik tertentu,” bebernya.

Fierly menjelaskan, dari keterangan dua pejabat tersebut, kehadiran anak Walikota Serang dalam kegiatan PHBI merupakan udangan yang dibuat secara terpisah oleh masyarakat maupun Dewan Kesejahteraan Mesjid (DKM) yang mengundang semua elemen.

“Yang pertama Kalau saya tangkap dari jawaban mereka, bahwa kegiatan itu merupakan kegiatan masyarakat dan ada beberapa pihak yang sengaja mengundang Walikota Serang, karena Walikota hadir dalam kapasitas sebagai kepala daerah. Sedangkan kehadir anak Walikota Serang sebagai Ketua KNPI Kota Serang,” bebernya.

Untuk menindaklanjuti informasi yang sedang berkembang mengenai dugaan pelanggaran Pemilu, kata Fierly, pihaknya juga akan menghadirkan saksi ahli bahasa untuk menafsirkan beberapa materi dan informasi terkait laporan yang sedang berkembang saat ini.

Baca Juga :  Mulai Dari Pencarian Korban Hingga Pembersihan Puing Reruntuhan, BPBD Banten Bantu Korban Gempa Cianjur

“Kita akan hadirkan saksi ahli bahasa yang nantinya akan kita minta pendapatnya, keterangannya dan juga isi materi yang di sampaikan pada saat menghadiri acara PHBI itu, benar mengajak, atau tidak mengajak. Dari situ baru kami dalami lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan pihaknya telah mengagendakan pemanggilan terhadap Walikota Serang Syafrudin dan pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

“Iya, bakal ada pemanggilan. Kalau memungkinkan waktunya bisa hari ini, tapi kita lihat kesibukan Pak Walikota,” kata Agus, Kamis 19 Oktober 2023.

Agus mengatakan, pemanggilan penting dilakukan sebagai bentuk tabayun Bawaslu Kota Serang, terkait adanya isu yang sedang berkembang di masyarakat mengenai dugaan pelanggaran Pemilu.

“Kita telusuri soal kebenaran informasi itu (endorse anaknya yang nyalon legislatif), karena bagaimanapun dia seorang publik figur,” katanya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Dukung Health Tourism

Daerah

Angka Kematian Bayi Naik Dalam Dua Tahun Terakhir, Kinerja Dinkes Kota Serang Disoal

Daerah

Rumah di Kota Serang Roboh dan Menimpah Seorang Lansia

Daerah

Kemarau Panjang, Warga Kasemen Darurat Air Bersih

Daerah

PDIP Banten Klaim 90 Persen Rakyat Banten Suka Ganjar Pranowo

Daerah

HUT Sanggar Bina Tari Raksa Budaya Ke-37 Tampilkan Tari Kolosal Dengan 370 Penari

Daerah

Womenwear Resmi Luncurkan Koleksi Raya Series, Bukti Produk Lokal Kota Serang Berani Bersaing

Daerah

Fauzan Dardiri Didukung Puluhan OKP Maju di Musda VI KNPI Kota Serang