Home / Daerah / Politik

Jumat, 3 November 2023 - 20:03 WIB

100 Kursi DPRD Banten Jadi Rebutan 1.333 Caleg di Pemilu 2024

BagusNews.Co – KPU Provinsi Banten hari ini telah menetapkan 1.333 calon anggota legislatif (Caleg) dari 18 partai politik (parpol), yang akan memperebutkan 100 kursi DPRD Banten pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data KPU Banten, Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Banten pada Pemilu 2024 tersebar di 12 daerah pemilihan (dapil), dengan rincian 833 caleg laki-laki dan 500 caleg perempuan.

Ketua KPU Banten M Ihsan mengungkapkan, jumlah Caleg Anggota DPRD Banten pada Pemilu 2024, berkurang 4 orang dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang berjumlah 1.337 Bacaleg.

“Berkurangnya calon tersebut ada pada 3 partai politik yang disebabkan mengundurkan diri 2 orang dan menjadi tenaga PPPK sebanyak 2 orang,” kata Ihsan usai rapat pleno penetapan DCT di Kantor KPU Banten, Jumat, 3 November 2023.

Baca Juga :  Pencalegan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Disorot, Kumala Serang : Contoh Buruk Demokrasi

Berdasarkan keterangan resmi dari KPU Banten, dari 1.333 Caleg DPRD Banten yang telah ditetapkan dalam DCT, terdapat 7 caleg yang berstatus mantan narapidana.

“Secara keterpenuhan persyaratan, mereka (caleg mantan narapidana) telah memenuhi persyaratan yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan,” ungkap Ihsan.

Terkait daerah pemilihan (Dapil) 1.333 Caleg DPRD Banten, paling banyak jumlah kursi yang diperebutkan berada di Dapil Banten 10 (Kabupaten Lebak) sebanyak 12 kursi, sedangkan yang paling sedikit di Dapil Banten 12 (Kota Cilegon) hanya 4 kursi.

Berikut rincian jumlah kursi DPRD Banten per dapil pada Pemilu 2023.

Baca Juga :  Longsor di Puncak Gunung Karang, Lereng Gundul Picu Keresahan Warga Pandeglang

Banten 1 (Kota Serang) memperebutkan 6 Kursi
Banten 2 (Kabupaten Serang A) 9 Kursi
Banten 3 (Kabupaten Serang B) 5 Kursi
Banten 4 (Kabupaten Tangerang A) 9 Kursi
Banten 5 (Kabupaten Tangerang B) 9 Kursi
Banten 6 (Kabupaten Tangerang C) 8 Kursi
Banten 7 (Kota Tangerang A) 9 Kursi
Banten 8 (Kota Tangerang B) 7 Kursi
Banten 9 (Kota Tangerang Selatan) 11 Kursi
Banten 10 (Kabupaten Lebak) 12 Kursi
Banten 11 (Kabupaten Pandeglang) 11 Kursi
Banten 12 (Kota Cilegon) 4 Kursi

DCT anggota DPRD Banten pada Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU Banten hari ini, akan diumumkan ke partai politik peserta pemilu dan publik pada Sabtu, 4 November 2023. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Banjir di Puloampel, Bupati Serang Gencarkan Program Gerebek Sampah

Daerah

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal

Daerah

Barhum Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Banten 2024-2029

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dorong Pengembangan Pusat Pendidikan di Kawasan Tanara

Daerah

Masuki Bulan Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Banten Fahmi : Momentum Membentuk Kesholehan Pribadi dan Sosial

Daerah

Gagal Isi Token, Begini Cara Mudah Pengaduan Listrik melalui PLN Mobile

Daerah

Dapur MBG di Desa Mancak Kab Serang Rusak Diterjang Angin Kencang

Daerah

Wujudkan Pilkada Banten yang Berkeadilan, Abah Elang: ASN dan Penegak Hukum Wajib Netral