Home / Daerah

Kamis, 9 November 2023 - 21:33 WIB

Bupati Serang Serahkan Keputusan Pengisian Kursi Wabup Ke Kemendagri

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemberhentian tersebut diusulkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 9 November 2023.

Kosongnya kurii Wabup Serang tersebut, setelah Pandji Tirtayasa meninggal dunia pada 27 September 2023 lalu, akibat penyakit yang dideritanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan, usulan pemberhentian Wabup Serang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Usulan itu dilakukan setelah 40 hari dan setelah ada surat kematian. Dan, itu diusulkan ke Kemendagri,” kata Tatu selepas Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2024 dan Persetujuan Penetapan 2 macam Raperda serta pengumuman pemberhentian Wakli Bupati Serang di Gedung DPRD Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Hari Ini PPP Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota Serang

Selanjutnya, Tatu mengatakan, kebijakan pengisian untuk jabatan Wabup Serang diserahkan ke Kemendagri. Lantaran masa jabatan Bupati dan Wabup tidak sampai lima tahun.

“Kita serahkan saja Kemendagri, kalau saya enggak ada harapan karena ini aturan pemerintah. Nanti arahan Kemendagri harus diisi atau dikosongkan atau boleh memilih,” tuturnya.

Ia menjelaskan, seharusnya jabatan Bupati dan Wabup Serang berakhir pada Februari 2026. Oleh karena pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024, maka masa jabatan dirinya akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Bogeg dan Ciberang Sudah Memasuki Tahap Finishing

“Kalau normal 5 tahun, ada aturannya yang semua orang sudah tahu berapa sisanya ada wakil. Kalau seperti ini tinggal setahun lagi kita serahkan ke Kemendagri,” imbuhnya.

Dikatakannya, hingga saat ini kinerja Pemkab masih berjalan dengan baik, lantaran hal itu dapat ditangani oleh masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Serang. Tidak hanya itu, ia juga mengaku bersama jajaran turun langsung dalam memonitor agar semua berjalan program kerja.

“Pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan baik, tidak akan terlantar urusan masyarakat,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpin HKTI Banten, Andra Soni Dorong Penguatan Pertanian untuk Masa Depan Ekonomi Daerah

Daerah

KPU Kabupaten Serang Buka Posko Layanan Pindah Memilih

Daerah

Kendalikan Harga di Pasaran, Pemkot Serang Akan Bangun Warung Inflasi

Daerah

Al Muktabar Ajak PUB Berkolaborasi Wujudkan Cita-cita Pendiri Banten

Daerah

Pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 Kota Serang Dikebut

Daerah

Polres Serang Ringkus 10 Pelaku Kejahatan

Daerah

Pemkot Serang Siapkan Bantuan Pinjaman Modal untuk UMKM, Bunga Cuma 1 Persen

Daerah

Dugaan Money Politics di PSU Pilkada Kabupaten Serang, Bawaslu Lakukan Penelusuran