Home / Daerah

Jumat, 24 November 2023 - 19:07 WIB

Bawaslu Kota Serang Gelar Apel Siaga Kampanye Damai

BagusNews.Co – Jelang masa kampanye, Pemkot Serang bersama Bawaslu Kota Serang menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilu 2024, kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Pusat Pemerintah Kota Serang, Jum’at, 24 November 2023.

Apel siaga tersebut juga di hadiri oleh Bawaslu Provinsi Banten, Bawaslu Kota Serang, TNI/ Polri dan seluruh petugas pengawasan tingkat Kecamatan dan Kelurahan se- Kota Serang.

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, tujuan di adakannya apel siaga dan deklarasi damai pada Pemilu 2024, merupakan salah satu langkah kesiapan Bawaslu Kota Serang dan juga Pemkot Serang, TNI/ Polri serta seluruh tim pengawas dalam rangka mengawal kesiapan masa kampanye pada tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2024.

“Tujuanya untuk mengecek personil dan stakeholder, karena personil kita itu di tingkat kecamatan ada 18 ketua dan anggota, kemudian di tingkat kelurahan itu ada 67 ketua dan anggota. Alhamdulillah
tadi semuanya hadir, dan siap melaksanakan pengawasan kampanye yang akan di laksanakan 28 November sampai dengan 10 Februari,” kata Agus Aan Hermawan kepada wartawan.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Serang Rilis TPS Rawan di Pilkada 2024

Agus Aan menyampaikan, dalam upaya menjaga pemilu damai dan juga pengawasan, maka di perlukan kerja sama dengan seluruh pihak dan stakeholder terkait.

“Nah itu yang tadi kita buat deklarasi nya itu, netralitas ASN, Netralitas TNI/Polri dan hal itu sudah di tanda tangani secara bersama sebagai bentuk simbol kesiapan. Jadi intinya tujuan kegiatan kali ini adalah bagaimana kami sebagai pengawas pemilu di tingkat Kota Serang akan siap melaksanakan pengawasan tahapan kampanye dan tahapan-tahapan selanjutnya,” tuturnya.

Sementara itu, Asda I Kota Serang Ahmad Subagyo mengatakan suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024 tidak hanya di bebankan kepada KPU dan Bawaslu saja, melainkan tugas dan tanggung jawab semua stakeholder dan juga seluruh lapisan masyarakat terutama yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Bawaslu Kota Serang Luncurkan 11 Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

“Karena yang lebih penting itu adalah komitmen bersama untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran, apalagi sampai terjadi kecurangan dalam kegiatan apa pun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang dapat mengganggu suksesnya penyelanggaraannya Pemilu. Maka saya sangat apresiasi kepada Bawaslu Kota Serang,” katanya.

“Jadi terkait netralitas ASN itu sudah ada surat edaran dari pak Walikota. Bahkan kita sudah membuat video yang menggambarkan larangan ASN yang berkaitan dengan netralitas, dan itu sudah di sosialisasikan kepada temen-temen ASN melalui group-group whatsapp. Mudahan-mudahan itu menjadi komitmen kita untuk menjaga netralitas ASN Kota Serang,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemberi dan Penerima Politik Uang Pilkada Banten Bisa Dipidana Tiga Tahun

Daerah

Tingkatkan Etos Kerja Aparatur, Bupati Serang Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu

Daerah

Viral SDN Suci Nyaris Roboh, Ternyata SDN Terenggana Bernasib Sama

Daerah

Gardu Ganjar Meriahkan Pelaksanaan Pesta Laut Carita di Banten

Daerah

Soroti Kinerja KPU-Bawaslu, Mahasiswa Desak Jangan Ada Cawe-cawe di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Hampir 10 Tahun Bersama, Bupati dan Wakil Bupati Lebak Kompak Mengundurkan Diri

Daerah

Lukisan dan Patung Karya Gebar Sasmita Dipamerkan di Pandeglang

Daerah

Dialog Bersama Mitra Pariwisata Jelang Libur Idul Fitri, Gubernur Andra Soni : Berikan Wisatawan Pengalaman yang Baik