Home / Daerah

Selasa, 9 Januari 2024 - 19:57 WIB

Anggaran Penanganan Inflasi di Kota Serang Tahun 2024 Rp25,6 Miliar

BagusNews.Co – Pemerintah Kota Serang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, telah menganggarkan untuk penanganan inflasi di Kota Serang mencapai Rp 25,6 Miliar.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, anggaran yang sudah di tentukan pada APBD Kota Serang tersebut, merupakan langkah untuk mengintervensi penanganan inflasi di tahun 2024.

“Di tahun ini tentunya banyak hal yang harus kita kerjakan, terutama penurunan inflasi sepanjang tahun 2024 ini. Tapi saya akan liat dulu program kegiatannya seperti apa nantinya. Karena banyak program kegiatan ada di beberapa Dinas terkait, seprti Disperindagkop, PUPR, Dinas dan Pertanian,” kata Nanang Saefudin saat di temui di Kantor Walikota Serang, Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga :  Hasil Konfercab III, David Solehudin Pimpin Persatuan Alumni GMNI Serang

Nanang menuturkan, agar anggaran penanganan inflasi yang masuk ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih tepat sasaran. Maka dirinya memerintahkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menelisik program-program yang akan di kerjakan.

“Jangan sampai banyak digunakan untuk program perjalanan dinasnya saja, tapi program yang dibuat harus betul-betul di rasakan langsung oleh masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut nanang, dirinya juga melarang setiap OPD yang melaksakan agenda rapat di luar dari pada Kota Serang, tanpa terkecuali mendapat izin dari pimpinan utama Penjabat (Pj) Walikota maupun Sekda.

Baca Juga :  Reses DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo Serap Aspirasi Masyarakat

“Karena kalau OPD rapat di Kota Serang mislanya di Hotel ataupun di resto, nah itu uangnya akan berputar kembali di Kota Serang 10 persennya kalau gak salah,” ucapnya.

Menurut Nanang, larang tersebut merupakan efisiensi dari anggaran yang di miliki Pemkot Serang.

“Jadi kalau kita rapat di resto, maupun di luar Kota itu memakan anggaran lebih, jadi boleh kalau sesekali biar rapatnya fokus, tapi itu juga harus ada izin pimpinan,” tandasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Indonesia Batal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Berikut Penjelasan FIFA

Daerah

Kapolresta Serang Kota Dimutasi Menjadi Kabid Humas Polda DIY

Daerah

Janji Bangun Jalan hingga Pelosok Kampung, Sanuji-Fajar Siap Bersaing di Pilkada Lebak 2024

Daerah

Budi Prajogo Bantu Warga Ciputat dari Kantong Pribadi, Ini Aksinya

Daerah

Wabup Pandeglang Usulkan Puskesmas Karang Tanjung Direlokasi

Daerah

Andra Soni Sambut Baik BIS Jadi Stadion Kandang Adhyaksa FC Banten

Daerah

Nonaktifkan Guru yang Diduga Lakukan Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang, Sekda Banten : Guru Harus Jadi Contoh

Daerah

Dorong RUU PPRT Untuk Segera Disahkan, Rano Alfath : Kita Minta Pembahasan Dibuka Kembali