Home / Daerah / Ekonomi

Senin, 29 Januari 2024 - 15:04 WIB

Tahun Politik, Bapenda Kabupaten Serang Targetkan Pendapatan Pajak Rp632 Miliar

Kepala Bidang Pemeriksaan Verifikasi dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk saat diwawancarai Bagus.News.Co di ruang kerjanya, Senin 29 Januari 2024 I Dwi

Kepala Bidang Pemeriksaan Verifikasi dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk saat diwawancarai Bagus.News.Co di ruang kerjanya, Senin 29 Januari 2024 I Dwi

BagusNews.Co – Tahun politik 2024 tidak membuat Pemkab Serang khawatir terkait pendapatan dari sektor pajak, bahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang telah menargetkan pendapatan sektor pajak lebih dari Rp632 miliar.

Kepala Bidang Pemeriksaan Verifikasi dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengungkapkan, selama ini pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak yang paling berpotensi itu pajak hotel, restoran, hiburan, serta pajak parkir. Dari kesemua pajak tersebut memiliki potensi tinggi untuk penerimaan pajak

Baca Juga :  Harga Beras Mahal Jelang Ramadan, Pemkot Serang Gelar Pasar Murah

“Sekarang sektor pajak yang cukup bagus itu ada di hotel, ini di bulan Januari saja kita sudah mencapai 11,47 persen terus restoran 10,1 persen serta pajak hiburan 11,30 persen serta pajak parkir 12,10 persen nah itu dibanding tahun kemarin itu pajak hotel masih di bawah 10 persen,” kata Nizam kepada BagusNews.Co di ruang kerjanya, Senin 29 Januari 2024.

Lebih lanjut, kata Nizam, tahun ini karena ada beberapa monitoring kemudian ada pemeriksaan hotel 11,7 persen pada Januari 2024.

Baca Juga :  Gelar Rakor Penanganan Banjir Serang, Gubernur Andra Soni Tekankan Kolaborasi Lintas Kewenangan dan Aksi Cepat

“Saat ini sektor pajak yang masih rendah, yakni pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak PBB. Menurutnya, untuk PBB dapat meningkatkan ketika nanti sudah ada SPPT.

Untuk pajak reklame dan pajak air tanah, kata Nizam, meningkat sebab pihaknya akan mengadakan kenaikan nilai standar.

“Perbup (peraturan bupati) lagi dibuat,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Padarincang Geruduk Kantor Bupati Serang, Desak Izin PT STS Dicabut

Daerah

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

Daerah

Jelang HUT Ke-79 RI, Bupati Serang Kukuhkan Paskibraka Tahun 2024

Daerah

Program Mudik Gratis 2025, Wali Kota Robinsar Lepas 2.200 Pemudik Cilegon  

Daerah

Jakcloth Lebaran Fair 2026 Sambut Ramadan dengan Brand Lokal Tangerang

Daerah

Satu Bulan Pimpin Kota Serang, Yedi Rahmat: Perencanaan Harus Konsisten

Daerah

Jaga Kesehatan dan Produktivitas, Dimyati Senam dan Jalan Sehat Bareng Masyarakat

Daerah

PMI Kota Serang Ajak Pelajar dan Masyarakat Sumbangan Bulan Dana PMI 2023