BagusNews.Co – Tahun politik 2024 tidak membuat Pemkab Serang khawatir terkait pendapatan dari sektor pajak, bahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang telah menargetkan pendapatan sektor pajak lebih dari Rp632 miliar.
Kepala Bidang Pemeriksaan Verifikasi dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengungkapkan, selama ini pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak yang paling berpotensi itu pajak hotel, restoran, hiburan, serta pajak parkir. Dari kesemua pajak tersebut memiliki potensi tinggi untuk penerimaan pajak
“Sekarang sektor pajak yang cukup bagus itu ada di hotel, ini di bulan Januari saja kita sudah mencapai 11,47 persen terus restoran 10,1 persen serta pajak hiburan 11,30 persen serta pajak parkir 12,10 persen nah itu dibanding tahun kemarin itu pajak hotel masih di bawah 10 persen,” kata Nizam kepada BagusNews.Co di ruang kerjanya, Senin 29 Januari 2024.
Lebih lanjut, kata Nizam, tahun ini karena ada beberapa monitoring kemudian ada pemeriksaan hotel 11,7 persen pada Januari 2024.
“Saat ini sektor pajak yang masih rendah, yakni pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak PBB. Menurutnya, untuk PBB dapat meningkatkan ketika nanti sudah ada SPPT.
Untuk pajak reklame dan pajak air tanah, kata Nizam, meningkat sebab pihaknya akan mengadakan kenaikan nilai standar.
“Perbup (peraturan bupati) lagi dibuat,” pungkasnya. (Red/Dwi)







