Home / Daerah / Ekonomi

Selasa, 6 Februari 2024 - 17:10 WIB

Virgojanti Tekankan Pelaksanaan APBD TA 2024 Selaras Kebutuhan Masyarakat

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti | Dok. Biro Adpimpro Setda Banten

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti | Dok. Biro Adpimpro Setda Banten

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti meminta pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disinergikan dan diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat. Kemanfaatan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBD tersebut bisa dirasakan masyarakat dan mempunyai nilai manfaat yang tinggi untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkap Virgojanti saat membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024 di Aula Lantai 3 Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa 6 Februari 2024.

Kegiatan tersebut memberikan pemahaman terhadap arah kebijakan APBD TA 2024 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Semua mekanisme pendapatan dan belanja daerah harus melalui pendekatan APBD, yang mana tercatat dan tidak boleh sembarang melakukan tindakan kecuali ada aturan tertentu,” ungkap Virgojanti.

Baca Juga :  Irfan Koyonk Pimpin FEKRAF Banten Usai Terpilih Melalui e-Voting

Virgojanti menyebutkan, keberhasilan dari penggunaan anggaran tersebut berkat kolaborasi antara para pejabat penata kelolaan keuangan di Provinsi Banten. Terutama terkait program yang diarahkan sebagai kebijakan Pemerintah Pusat seperti pemberian pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kita jangan menghambur-hamburkan anggaran. Karena masyarakat membutuhkan pelayanan kita seperti peningkatan layanan pendidikan dan akses kesehatan juga akses perekonomian,” ungkap Virgojanti.

Dijelaskan, Pemprov Banten dalam penganggaran pendapatan dan belanja difokuskan kepada kegiatan non fisik dan kegiatan fisik. Dimana kegiatan non fisik terdiri dari belanja penunjang dengan komposisi maksimal 20 persen dan belanja utama minimal 80 persen. Sementara untuk kegiatan fisik, belanja penunjang komposisinya maksimal 10 persen dan belanja utama minimal 90 persen.

Baca Juga :  Pj Sekda Banten M Tranggono Harap Staf Ahli Kepala Daerah Mampu Mengembangkan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan

Selain itu, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dirinya meminta kepada seluruh aparatur Pemprov Banten dapat melaksanakan program yang efektif dan akuntabel. Sehingga, apa yang menjadi program kegiatan selaras dengan kebijakan pemerintah Provinsi termasuk pemerintah daerah.

“Nanti bermuara pada capaian kinerja pemerintah daerah yang mana realisasi anggaran cukup tinggi begitu juga dengan realisasi pendapatannya yang sudah dituangkan dalam dokumen APBD 2024,” sebutnya.

Virgojanti menyampaikan, sangatlah penting dan perlu dipahami bahwa pengelolaan keuangan haruslah dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

“Saya titip pengelolaan anggaran ini dan mudah-mudahan diiringi dengan evaluasi secara rutin mampu menciptakan efektivitas APBD yang semakin baik dengan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Perluas Kolaborasi, BWA Fasilitasi Pelatihan Kerja hingga Pasien Rujukan untuk Warga Kota Serang

Daerah

Swasembada Pangan, Andra Soni: Produksi Padi Banten 2025 Melonjak 16,84 Persen

Daerah

Triple Eliminasi, Jurus Dinkes Banten Jaga Keselamatan dan Kesehatan Ibu dan Bayi

Daerah

Meski Belum Optimal, Baznas Kota Serang Optimis Capai Target Zakat Rp6,5 Miliar

Daerah

Pandeglang Siap Sambut Investasi, Wakil Bupati Ajak Investor di Banten Investment Forum 2025

Daerah

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Banten Diperpanjang, Ketua Timsel : Khusus Perempuan Banten

Daerah

BKPSDM Serang: Proses Open Bidding Eselon II Tak Bisa Ditunda, Ini Alasannya!

Daerah

Syafrudin Daftar Penjaringan Bakal Cawalkot di Kantor PDIP Kota Serang