Home / Daerah / Politik

Kamis, 4 Mei 2023 - 11:46 WIB

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Banten Diperpanjang, Ketua Timsel : Khusus Perempuan Banten

BagusNews.Co – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Banten memperpanjang masa pendaftaran peserta seleksi, lantaran keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen. Pendaftaran sebelumnya sudah dibuka sejak 17 April hingga 3 Mei 2023.

“Untuk masa perpanjangan menyerap keterwakilan perempuan, kami memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Bawaslu Banten periode 2023-2028 mulai 9-11 Mei 2023 khusus pendaftar perempuan,” kata Ketua Timsel Bawaslu Banten Fahmi Irfani kepada BagusNews.Co, Kamis, 4 April 2023.

Fahmi melanjutkan, hingga pendaftaran ditutup pada Rabu malam pukul 21.00 WIB, Timsel telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 52 pendaftar, yang terdiri dari lima perempuan dan 47 laki-laki.

“Sesuai ketentuan, Timsel diharuskan menjaring pendaftar minimal delapan kali jumlah anggota Bawaslu Provinsi Banten yang dibutuhkan yaitu empat orang, jika dikalikan delapan berarti minimal 32 pendaftar. Namun keterwakilan perempuan masih di bawah 30 persen,” tuturnya.

Baca Juga :  Paslon Bupati/Wakil Bupati Serang Wajib Menyampaikan Daftar Kekayaan Pribadi ke KPU

Fahmi berharap, melalui perpanjangan pendaftaran seleksi khusus menyerap peserta perempuan, banyak perempuan Banten yang berpartisipasi.

“Kami mengundang kepada para aktivis perempuan, akademisi untuk memanfaatkan kesempatan ini. Minimal ada lima perempuan lagi yang mendaftar,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Timsel calon anggota Bawaslu Banten Achmad Zamzami mengatakan, timsel diharuskan mengakomodir jumlah minimal keterwakilan pendaftar perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah pendaftar.

“Pendaftar perempuan yang ada saat ini berjumlah lima orang, masih kurang dari 30 persen kuota keterwakilan perempuan yaitu minimal 10 orang,” katanya.

Bila perpanjangan pendaftaran pendaftar perempuan masih tidak mencapai 30 persen, Timsel akan tetap melanjutkan proses seleksi ke tahap selanjutnya.

Baca Juga :  Al Muktabar Ikut Melestarikan Tradisi Seren Taun Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang

“Kewajiban Timsel adalah mengakomodir keterwakilan perempuan 30 persen, bila setelah diperpanjang tetap tidak terpenuhi maka tahapan seleksi akan tetap dilanjutkan,” ungkap Zamzami.

Berdasarkan tahapan seleksi, untuk 52 peserta yang telah mendaftar masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas persyaratan hingga 8 Mei 2023.

“Perbaikan berkas persyaratan ini selama tiga hari. Jadi bagi pendaftar yang pada saat melakukan pendaftaran belum melampirkan hasil tes narkoba karena hingga pendaftaran ditutup hasilnya belum keluar, tapi pendaftar ini sudah melakukan tes dengan menunjukan bukti tanda terima dari rumah sakit, dan hasil tesnya nanti bisa disusulkan pada masa perbaikan berkas,” pungkas zamzami. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapat Paripurna Molor Hingga Dua Jam, Ini Kata Ketua DPRD Kota Serang

Daerah

Terima Kunjungan Gubernur Lemhannas RI, Pj Gubernur Al Muktabar Paparkan Ketahanan Provinsi Banten

Daerah

Tinjau Perayaan Natal 2024 di Tangerang, A Damenta : Kerukunan Harus Kita Jaga

Daerah

Pemprov Banten Kirim Bantuan dan Relawan Korban Gempa Cianjur

Daerah

KPU Banten Belum Terima Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg Dari Parpol

Daerah

Pilgub Banten 2024 Berpeluang Diikuti Tiga Pasangan Calon

Daerah

Dindikbud Banten Gelar Festival Seni Budaya Bagi Kalangan Pelajar

Daerah

Pemkab Tangerang Jalin Kerjasama dengan Bank Banten