Home / Daerah / Politik

Kamis, 4 Mei 2023 - 11:46 WIB

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Banten Diperpanjang, Ketua Timsel : Khusus Perempuan Banten

BagusNews.Co – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Banten memperpanjang masa pendaftaran peserta seleksi, lantaran keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen. Pendaftaran sebelumnya sudah dibuka sejak 17 April hingga 3 Mei 2023.

“Untuk masa perpanjangan menyerap keterwakilan perempuan, kami memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Bawaslu Banten periode 2023-2028 mulai 9-11 Mei 2023 khusus pendaftar perempuan,” kata Ketua Timsel Bawaslu Banten Fahmi Irfani kepada BagusNews.Co, Kamis, 4 April 2023.

Fahmi melanjutkan, hingga pendaftaran ditutup pada Rabu malam pukul 21.00 WIB, Timsel telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 52 pendaftar, yang terdiri dari lima perempuan dan 47 laki-laki.

“Sesuai ketentuan, Timsel diharuskan menjaring pendaftar minimal delapan kali jumlah anggota Bawaslu Provinsi Banten yang dibutuhkan yaitu empat orang, jika dikalikan delapan berarti minimal 32 pendaftar. Namun keterwakilan perempuan masih di bawah 30 persen,” tuturnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Tuntut KPU Kota Serang Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Dokumen C Hasil Pemilu 2024

Fahmi berharap, melalui perpanjangan pendaftaran seleksi khusus menyerap peserta perempuan, banyak perempuan Banten yang berpartisipasi.

“Kami mengundang kepada para aktivis perempuan, akademisi untuk memanfaatkan kesempatan ini. Minimal ada lima perempuan lagi yang mendaftar,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Timsel calon anggota Bawaslu Banten Achmad Zamzami mengatakan, timsel diharuskan mengakomodir jumlah minimal keterwakilan pendaftar perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah pendaftar.

“Pendaftar perempuan yang ada saat ini berjumlah lima orang, masih kurang dari 30 persen kuota keterwakilan perempuan yaitu minimal 10 orang,” katanya.

Bila perpanjangan pendaftaran pendaftar perempuan masih tidak mencapai 30 persen, Timsel akan tetap melanjutkan proses seleksi ke tahap selanjutnya.

Baca Juga :  Kepala Dispora Banten Ajak ASN Dispora Jaga Netralitas di Pemilu dan Pilkada 2024

“Kewajiban Timsel adalah mengakomodir keterwakilan perempuan 30 persen, bila setelah diperpanjang tetap tidak terpenuhi maka tahapan seleksi akan tetap dilanjutkan,” ungkap Zamzami.

Berdasarkan tahapan seleksi, untuk 52 peserta yang telah mendaftar masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas persyaratan hingga 8 Mei 2023.

“Perbaikan berkas persyaratan ini selama tiga hari. Jadi bagi pendaftar yang pada saat melakukan pendaftaran belum melampirkan hasil tes narkoba karena hingga pendaftaran ditutup hasilnya belum keluar, tapi pendaftar ini sudah melakukan tes dengan menunjukan bukti tanda terima dari rumah sakit, dan hasil tesnya nanti bisa disusulkan pada masa perbaikan berkas,” pungkas zamzami. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Banten Dorong Pemprov Banten Mengedepankan Pembangunan Berkelanjutan

Daerah

Kontingen Provinsi Banten Peringkat Empat Fornas VII

Daerah

Aliansi Guru SMA/SMK Negeri Provinsi Banten Rapatkan Barisan, Ada Apa?

Daerah

Monev 2023, Ketua KI Banten: untuk Hasilkan Layanan Informasi yang Berkualitas

Daerah

Buka Rakortekrenbang Provinsi Banten, Virgojanti : Kita Ingin Mengawal Pembangunan yang Berkelanjutan

Daerah

Ketua DPRD Kota Serang Menilai Kinerja Pj Walikota Serang Gercep

Daerah

Bupati Serang: Terima Kasih untuk Dedikasi Para Guru

Daerah

Mengisi Kuliah Umum, Anggota DPRD Banten Ida Rosida : Jangan Mudah Terbawa Situasi