Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal

Selasa, 20 Februari 2024 - 20:11 WIB

Sambut Ramadhan, Pemkot Serang Bongkar Dua Tempat Hiburan Malam

BagusNews.Co – Jelang Ramadhan tahun 2024, Pemkot Serang bongkar dua Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa, 20 Februari 2024.

Pembongkaran itu dilakukan lantaran dua THM tersebut merupakan bangunan liar tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengungkapkan, Pemkot Serang sudah memberikan imbauan dan peringatan kepada pengelola THM sebelum melakukan pembongkaran.

“Jadi yang kita bongkar hari ini ada dua. Karena imbauan yang kami keluarkan itu tidak digubris dan malah kembali beroperasi, makanya kita bongkar tanpa adanya toleransi lagi,” tuturnya.

Yedi melanjutkan, Pemkot Serang menerima banyak masukan dari masyarakat setelah penyegelan dilakukan. Termasuk bangunan ilegal yang ada di Kelurahan Kalodran yang masih beroperasi menjadi THM.

Baca Juga :  ‎Jokowi Bakal Kunjungi Kota Serang, Hadiri Keuceran Mande Macan Guling di KP3B

“Memang kalau yang di Kalodran itu segelnya tidak di rusak, tapi mereka malah membuat pintu baru dari belakang dan itu kita dapatkan laporan dari masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Sementara di tempat yang lain, lanjut Yedi, pihaknya menenemukan beberapa bukti pencopotan segel di beberapa gedung termasuk di Ramayana.

“Jadi segel itu sebetulnya tidak boleh dibuka, kalau dibuka ya bisa jadi pidana dan akan berurusan dengan hukum. Negara ini kan negara hukum, jadi siapa pun warga negara angan semena-mena,” ucapnya.

Baca Juga :  Tahun 2026, Pemkot Serang Targetkan Kirim 100 Tenaga Kerja ke Negeri Sakura

“Pokoknya yang di ramayana kita akan tindak tegas, karena kami sudah punya beberapa bukti yang di peroleh. Mulai dari wanita penghibur, minum keras dan lain sebagainya. Bahkan mereka sudah mencopot segel itu,” sambung Yedi.

Selain itu, Yedi juga mengingatkan Pemkot Serang akan terus melakukan pemantauan hingga memasuki bulan suci ramadhan, khususnya di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Serang termasuk segel yang sudah di pasangkan di beberapa gedung.

“Nah, nanti ada satpol-PP yang bergerak, untuk melakukan pemantauan di lapangan termasuk memastikan segel-segel yang sudah dipasang tidak di copot,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lima Jabatan Eselon II Pemkot Serang Kosong, BKPSDM Siapkan Manajemen Talenta

Daerah

Manfaat Nyata Komunitas Nelayan Ganjar, Beri Bantuan Alat Tangkap Ikan Untuk Warga Pesisir

Daerah

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Bangun Koordinasi dengan Kementerian LH

Daerah

PGRI Cilegon Berlaga di PORSENIJAR Banten di Kota Tangerang

Daerah

Persilakan Ketua RT dan RW Kampanye, Sekda Kota Serang: Bukan Perangkat Kelurahan

Daerah

Bersihkan Sampah di Pantai Muara Pasauran Anyer, DPUPR Banten Terjunkan 100 Personel

Daerah

Ratu Atut Chosiyah dan Ketiga Narapidana Tipikor Terima Pembebasan Bersyarat

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Temui Korban Banjir Teluk Naga Pastikan Percepat Penanganan