BagusNews.Co – Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang molor dua jam.
Diketuai dari jadwal yang sudah ditentukan pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 12.02 WIB rapat tersebut masih belum juga di mulai.
Pantauan BagusNews.Co di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, masih
terlihat kosong.
Adapun agenda Rapat Paripurna tersebut akan membahas mengenai Penyampaian Reperda Usul Walikota Serang dan Perubahan Jadwal Agenda DPRD Kota Serang.(Red/Misbah)







