BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor atau tempat penjualan tiket angkutan umum Damri yang berada di depan gerbang kawasan perumahan Kota Serang Baru (KSB), Rabu, 20 Maret 2024. Angkutan umum Damri merupakan perusahaan milik Bada Usaha Milik Negara (BUMN) atau pemerintah.
“Semua Bus harus masuk ke Terminal Pakupatan itu jelas secara aturan. Jadi tidak boleh ada yang mendirikan triminal liar di luar Pakupatan apalagi Damri itu milik pemerintah,” ujar Yedi Rahmat.
Yedi menuturkan, pada tanggal 8 Januari 2024, Presiden Jokowi Dodo telah meresmikan Teriminal Pakupatan dengan tujuan ingin mengurangi kemacetan yang ada di setiap wilayah.
“Jadi kita harus menghargai pemerintah pusat. Apalagi Damri ini di bawah naungan BUMN, maka harus taat semua. Jangan ewuh pakewuh (acak-acakan),” katanya.
Yedi berharap, setelah adanya teguran ini tidak boleh lagi ada yang mendirikan penjualan tiket di luar apalagi tidak masuk ke Teriminal Pakupatan.
Tetapi, jika pihak Damri tidak menerima tegur itu dan melakukan penolakan, maka dirinya tidak segan-segan akan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi Dodo.
“Mulai besok saya tegaskan lagi, harus ada di Teriminal Pakupatan, dan itu harapan kami dan tidak ada istilah penolakan. Dan kalau ada penolakan, maka saya akan mengirimkan surat ke Presiden terkait adanya teriminal liar selain dari teriminal yang sudah di sahkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yedi menegaskan semua yang ada di Kota Serang merupakan tugas dan tanggung jawabnya. Termasuk menjaga kondusifitas Teriminal Pakupatan yang sudah di resmikan oleh Presiden.
“Karena saya selaku pimpinan di Kota Serang, maka saya harus menertibkan semuanya,” pungkasnya.(Red/Misbah)







