Home / Daerah

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:53 WIB

Pemkab Serang Gelar Forum Gabungan Perangkat Daerah

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Forum Perangkat Daerah Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi pada Rabu, 27 Maret 2024.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serang Rahmat Maulana mengatakan, Forum Perangkat Daerah merupakan forum gabungan yang bertujuan untuk melakukan sinergisme program dari tingkat pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat desa dan kecamatan.

“Kolaborasi adanya kegiatan yang sifatnya lintas sektor, lintas OPD, lintas urusan untuk dipastikan kegiatan itu diampu oleh beberapa OPD. Jadi, pada saat implementasi tidak ada lagi OPD yang saling melempar,” ujar Rahmat kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga :  Pemkab Serang Harap Mutu Kerajinan Bambu Desa Tegal Maja Dapat Meningkat

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan, Forum Perangkat Daerah juga bertujuan untuk memastikan program prioritas bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tahapan, dan target-target dengan RPJMD Tahun 2021-2026.

“Tapi, tahun 2024 terakhir target RPJMD karena kepala daerah berakhir pada 2025. Oleh karenanya, perlu memaksimalkan kapasitas terutama kapasitas fiskal dengan kemampuan yang ada, bagaimana program-program itu bisa dipastikan sesuai dengan jadwal dan target-target.

Berdasar tahun sebelumnya, lanjut Rahmat, hasil LKPj angka-angka indikator makro selalu tercapai. Ia berharap, kolaborasi ini menjadi bagian yang baik sehingga ada efisiensi produktivitas dan nilai nilai ekonomis yang bisa membangkitkan ekonomi lokal di Kabupaten Serang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan bahwa Forum Perangkat Daerah Kabupaten Serang untuk menyinergikan program pada tahun 2025.

Baca Juga :  Sosialisasi Saber Pungli, Inspektur Ingatkan OPD dan Pemdes di Lingkungan Pemkab Serang

Sinergisme tesebut, menurutnya, perlu diterapkan dalam program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa hasil musrenbang.

“Kegiatan ini berangkat dari usulan-usulan OPD, kecamatan, dan desa hasil musrenbang dan aspirasi dewan, harus kita sinkronkan dan menyesuaikan anggaran bagaimana akan bisa dilaksanakan pada tahun 2025,” kata Nanang.

Nanang memaparkan, dalam penyusunan pembangunan daerah tahun 2025 juga agar memperhatikan rumusan prioritas pembangunan di antaranya terdapat 12 item program prioritas.

“Hal itu perlu dibarengi dengan kemampuan fiskal daerah karena kemampuan fiskal daerah untuk pendanaan pembangunan,” urai Nanang. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Orang Muda Ganjar Gelar Kajian dan Ajak Milenial Lebih Peduli Kejahatan Seksual

Daerah

Akibat Tidak Dirawat, Warga Keluhkan Fungsi Taman Sari

Daerah

Kalahkan Juara Bertahan, Kecamatan Cisauk Juara KNPI Cup 2023

Daerah

Mulai 3-7 April 2025, ASDP Berikan Diskon Tarif Penyeberangan hingga 36 Persen

Daerah

Sejumlah Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam Gelar PKM Di MA Tarbiyah Islamiyah

Daerah

Sosialisasi Dukung Andra Soni Maju di Pilgub Banten Meluas di Kabupaten Lebak

Daerah

Pemkot Tangerang Terapkan Fleksibilitas Kerja ASN Saat Libur Lebaran 2026

Daerah

DPUPR Banten Kerahkan Alat Berat Untuk Penanganan Tanah Longsor Ruas Jalan Picung-Munjul