BagusNews.Co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang sudah mulai dilaksanakan, terutama perekrutan Badan Ad Hoc.
“Jadi tahapan yang sedang dilaksanakan oleh KPU Kota Serang saat ini yaitu pembentukan badan Ad Hoc yang meliputi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” kata Nanas Nasihudin saat di temui di Kantor KPU Kota Serang, Jum’at, 18 April 2024.
Nanas menuturkan, terkait perekrutan badan Ad Hoc akan dimulai pada tanggal 23 April 2024, melaui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
“Nah kenapa badan Ad Hoc itu di rekrut ulang, karena itu sudah sesuai dengan kebijakan KPU RI untuk melakukan perekrutan kembali,” ujarnya.
Nanas menjelaskan, pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Jadi memang ada dua Pilkada yang nantinya akan kita hadapi, pertama Gubernur dan pemilihan Walikota Serang dan Wakil Walikota,” katanya
Kemudian berkaitan dengan anggaran, lanjut Nanas, KPU Kota Serang belum bisa menggunakan anggaran yang ada sekalipun sudah turun, melainkan harus menunggu persetujuan dari KPU RI terkait penggunaan nya.
“Artinya kita akan melaksankan rapat koordinasi lagi mudahan-mudahan senin depan, anggaran itu layak dan bisa digunakan untuk penyelenggaraan dan tahapan-tahapan Pilkada selanjutnya,” pungkasnya.(Red/Misbah)







