Home / Daerah / Ekonomi

Senin, 6 Mei 2024 - 15:53 WIB

Pemprov Banten Tempatkan Seluruh RKUD di Bank Banten

BagusNews.Co – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menempatkan seluruh pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten.

“Ini artinya bahwa dana yang dikelola oleh Bank Banten meliputi seluruh Anggaran pendapatan maupun belanja Provinsi Banten, hal ini sesuai Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah rovinsi Banten dan Bank Banten,” ungkap Rina Dewiyanti, Senin 6 Mei 2024.

“Jadi tidak tepat kalau dikatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten hanya menempatkan sebagian kecil dari RKUD Provinsi Banten di Bank Banten,” sambungnya.

Untuk diketahui, kata Rina, RKUD merupakan rekening tempat penyimpanan Uang Daerah yang ditentukan oleh Gubernur selaku Kepala Daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni: Sinergi Banten–Jakarta Jadi Kunci Transportasi Massal Terintegrasi

“Demikian juga telah terdapat kerjasama antar kedua belah pihak dalam turunan ekosistem RKUD Pemerintah Provinsi Banten yang memberikan mutual benefit kedua belah pihak,” katanya.

Selanjutnya, Rina menuturkan pada target pendapatan dalam APBD Provinsi Banten tahun 2024 sekitar Rp11,75 Triliun. Sedangkan, anggaran belanja sebesar Rp11,87 Triliun. Maka sekitar Rp11,8 Triliun harus dikelola melalui RKUD yang ada di Bank Banten, tidak hanya sebesar Rp1,6 atau Rp1,8 Triliun.

“Perlu diketahui juga bahwa jumlah sekitar RP11,8 Triliun tersebut merupakan perencanaan selama satu tahun anggaran, sehingga tidak serta merta dana tersebut diperoleh pada suatu saat tertentu dalam RKUD. Namun tergantung realisasi pencapaian setiap bulannya bahkan setiap harinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rina menuturkan bukan hanya RKUD saja yang dikelola dan disimpan di Bank Banten. Melainkam termasuk Dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) maupun Dana (BOS) Bantuan Operasional Sekolah yang dikelola langsung oleh unit-unit yang berstatus BLUD maupun sekolah-sekolah tingkat menengah negeri tanpa harus melalui RKUD.

Baca Juga :  Masuk 10 Provinsi Tertinggi Inflasi Secara Nasional, A Damenta Akan Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Banten

“Pemprov Banten selama ini menilai BB telah mengelola semua dana RKUD Pemprov dengan baik dan transparan, melalui report periodik sesuai kesepakatan dan sudah layak juga apabila mendapat kepercayaan mengelola RKUD kabupaten/kota,” jelasnya.

Selain itu, Rina juga menilai akan adanya dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan turunan ekonomi yang lainnya. Jika RKUD kabupaten/kota di Provinsi Banten berpindah ke Bank Banten.

“Prospek dan potensi kerjasama RKUD kabupaten/kota ke depan bagi perekonomian Banten atas turunan ekosistem yang terbentuk dari adanya RKUD,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Persic Cilegon Bungkam Cimahi United 6-2, Lolos ke 16 Besar Liga 4 Nasional

Daerah

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Jadi Program Prioritas TP PKK Banten Tahun 2026

Daerah

Gerakan Saka dan Pemuda Maritim Banten Beri Dukungan untuk PIK 2

Daerah

Mahasiswa Kibarkan Bendera Merah Putih di TPA Bangkonol, Ini Kata DPRD Pandeglang

Daerah

O2SN dan FLS3N Kabupaten Serang Berakhir, Cikande dan Kramatwatu Kembali Raih Juara Umum

Daerah

KPU Kota Serang Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak

Daerah

Dukung Asta Cita Presiden, Gubernur Andra Soni Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Banten

Daerah

Al Muktabar Hadiri Santunan Anak Yatin Bersama TP PKK dan Dharma Wanita Provinsi Banten